Yosep Sahaka Pimpin HKTI Koltim: “Angin Segar” untuk Petani, Kepastian Pasar Jadi Tantangan

Kabupaten Koltim – Pelantikan H. Yosep Sahaka, S.Pd., M.Pd., sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) periode 2026–2031 membawa “angin segar” sekaligus harapan baru bagi sektor pertanian daerah.

Kepengurusan DPC HKTI Koltim juga diisi oleh H. Syahril Sahaka sebagai Sekretaris dan Eka Saputra, S.T. sebagai Bendahara.

Amanah tersebut menjadi semakin strategis karena Yosep tidak hanya memimpin organisasi yang memperjuangkan kepentingan petani, tetapi juga menjalankan tugas sebagai Plt. Bupati Koltim.

Dua posisi ini dapat menjadi kekuatan penting untuk mempertemukan kebijakan pemerintah dengan kebutuhan nyata masyarakat tani.

Dalam Musda DPD HKTI Sulawesi Tenggara di Aula Serbaguna Kantor Gubernur Sultra, Kamis (10/9/2026), Sekretaris Jenderal DPN HKTI Abdul Kadir Karding melantik 17 Ketua DPC HKTI kabupaten/kota se-Sulawesi Tenggara.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Sultra Andi Sumangerukka ditetapkan secara aklamasi sebagai Ketua DPD HKTI Sultra periode 2026–2031.

Pesan yang disampaikan dalam forum tersebut memberikan arah yang cukup jelas. HKTI harus menjadi instrumen strategis untuk meningkatkan kesejahteraan petani, memperkuat kelembagaan ekonomi, mendorong regenerasi petani serta memperluas akses pasar, termasuk membuka peluang hingga pasar ekspor.

Oleh karena itu, tantangan Yosep di Koltim tidak semata-mata bagaimana meningkatkan produksi pertanian, namun bagaimana memastikan hasil produksi petani memiliki pasar.

Jangan sampai pemerintah hasil produksi meningkatkan, tetapi petani justru menghadapi persoalan ketika panen berlangsung bersamaan dan harga komoditas anjlok.

Di sinilah HKTI harus benar-benar menjadi “rumah bagi petani”, sebagaimana disampaikan oleh Yosep.

Rumah bagi petani berarti organisasi hadir bukan hanya ketika petani menghadapi masalah, tetapi sejak mereka menentukan komoditas yang akan ditanam hingga hasilnya dipasarkan.

Petani perlu memperoleh informasi mengenai kebutuhan pasar, volume permintaan, standar kualitas, waktu penyerapan dan calon pembeli. Pola pembangunan pertanian pun perlu bergeser. Bukan lagi sekadar menanam, berproduksi, kemudian mencari pembeli, tetapi membaca pasar, membangun kemitraan, menentukan kebutuhan, lalu berproduksi.

Konsep tersebut dapat menjadi salah satu pekerjaan konkret HKTI bersama Pemkab Koltim.

HKTI dapat mempertemukan kelompok tani dengan pelaku usaha, koperasi, distributor, industri pengolahan, lembaga pembiayaan hingga calon off taker.

Bahkan, untuk komoditas tertentu, pola kemitraan atau pembelian sebelum masa tanam dapat mulai dikembangkan.
Dengan demikian, petani memiliki gambaran pasar sebelum mengeluarkan modal, tenaga dan waktu.

Koltim memiliki potensi besar di sektor pertanian dan perkebunan. Namun cita-cita membangun daerah berbasis agroindustri dan agropolitan akan sulit mencapai hasil maksimal apabila persoalan hilir tidak mendapat perhatian yang sama besar dengan sektor produksi.

Produksi harus terhubung dengan pasar. Pasar harus terhubung dengan industri. Dan industri harus mampu memberikan nilai tambah kepada petani.
Jangan sampai komoditas Koltim hanya keluar sebagai bahan mentah, sementara nilai ekonomi terbesar justru dinikmati oleh rantai perdagangan di luar daerah.

Karena itu, HKTI perlu mendorong penguatan kelembagaan ekonomi petani. Kelompok tani jangan hanya aktif ketika ada bantuan pemerintah. Kelembagaan tersebut harus berkembang menjadi kekuatan ekonomi yang mampu mengelola pengadaan sarana produksi, hasil panen, penyimpanan, pengemasan, pengolahan hingga pemasaran secara bersama.

Posisi Yosep sebagai kepala daerah juga membuka ruang untuk memperkuat koordinasi lintas organisasi perangkat daerah.

Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan serta Dinas Perkebunan dan Hortikultura memiliki basis produksi dan penyuluh. Dinas yang menangani perdagangan memiliki peran membuka dan memperkuat akses pasar, sementara perangkat daerah yang membidangi koperasi dan UMKM dapat memperkuat kelembagaan ekonomi petani.

Pemerintah daerah juga dapat membuka jejaring dengan dunia usaha maupun daerah lain sebagai calon pasar.

Pesan Gubernur Sultra Andi Sumangerukka agar penyuluh pertanian mengambil peran lebih besar juga harus diterjemahkan hingga ke tingkat lapangan. Penyuluh tidak cukup hanya mendampingi teknik budidaya, tetapi perlu membantu petani memahami kualitas produk, perkembangan pasar dan peluang pengembangan komoditas.

Begitu pula jejaring DPN HKTI dengan pemerintah pusat, termasuk Kementerian Pertanian, perlu dimanfaatkan untuk membuka akses yang lebih luas.

Jika jaringan tersebut mampu dibangun secara serius, komoditas unggulan Koltim bukan tidak mungkin memiliki jalur pemasaran yang lebih luas, bahkan menembus pasar ekspor sebagaimana menjadi salah satu arah yang didorong DPN HKTI.

Namun semua itu membutuhkan data dan perencanaan yang kuat. Pemerintah bersama HKTI harus mengetahui secara jelas luas lahan, jumlah petani, komoditas unggulan, kemampuan produksi, musim panen serta kebutuhan pasar. Dari data tersebut kebijakan pertanian dapat disusun lebih rasional dan tepat sasaran.

Sebab membangun pertanian bukan sekedar memberikan bantuan. Membangun pertanian berarti membangun ekosistem, mulai dari lahan, air, benih, pupuk, teknologi, pembiayaan, pendampingan, produksi, pascapanen, pengolahan hingga pemasaran.

Di antara seluruh mata rantai itu, kepastian pasar menjadi salah satu kunci agar peningkatan produksi benar-benar berujung pada peningkatan pendapatan dan kesejahteraan petani.

Penunjukan Yosep sebagai Ketua DPC HKTI Koltim patut menjadi momentum untuk membuktikan bahwa organisasi petani benar-benar dapat menjadi organisasi solusi.

Bukan hanya memperjuangkan petani ketika persoalan muncul, tetapi ikut membangun jalan keluar sebelum persoalan tersebut terjadi.

Petani Koltim jangan hanya dibuat mampu menghasilkan. Mereka harus dibuat mampu menjual, memperoleh nilai tambah dan mendapatkan keuntungan yang layak.
Sebab ukuran keberhasilan HKTI pada akhirnya bukan seberapa banyak kegiatan organisasi dilaksanakan, melainkan seberapa kuat posisi petani dan seberapa besar kesejahteraan mereka meningkat.

Dan manakala hal itu mampu diwujudkan, maka cita-cita menjadikan Koltim sebagai daerah agroindustri dan agropolitan tidak berhenti sebagai konsep pembangunan belaka.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *