Kabupaten Koltim – Meski posisi Yosep Sahaka saat ini masih menjabat sebagai Wakil Bupati Kolaka Timur (Koltim) dan hingga kini belum didefinitifkan sebagai Bupati Koltim, namun dinamika politik mengenai kursi Wakil Bupati ke depan justru mulai menghangat diperbincangkan.
Wacana pengisian kursi orang nomor dua di Bumi Sorume mulai menjadi perhatian. Sejumlah figur bahkan mulai disebut-sebut memiliki potensi untuk masuk dalam bursa apabila nantinya jabatan tersebut benar-benar kosong dan proses pengisian dilakukan melalui mekanisme yang berlaku (pemilihan di DPRD Koltim).
Situasi ini menjadi menarik karena pembicaraan mengenai figur pengganti sudah bergulir, sementara posisi yang akan ditinggalkan sendiri secara faktual masih ditempati oleh Yosep Sahaka.
Artinya, dinamika politik untuk mengisi kursi Wakil Bupati seakan mulai berjalan lebih cepat dari proses perubahan status pemerintahan itu sendiri.
Sebagian kalangan pengamat politik menilai publik perlu melihat wacana pemilihan Wakil Bupati Koltim tersebut secara lebih substansial.
Pengisian kursi Wakil Bupati jangan sampai hanya dipandang sebagai perebutan posisi politik, tetapi harus ditempatkan sebagai bagian dari upaya menjaga kesinambungan pemerintahan daerah.
Menurutnya, figur yang nantinya bakal mengisi posisi Wakil Bupati idealnya tidak hanya dinilai dari seberapa besar dukungan politik yang dimiliki, seberapa sering muncul di media sosial, atau seberapa banyak mengklaim memperoleh dukungan masyarakat.
Akan tetapi, figur tersebut harus memiliki kapasitas, integritas, pengalaman serta kemampuan untuk bekerja bersama Bupati dalam menjalankan pemerintahan yang sedang berlangsung hingga berakhirnya masa jabatan.
“Pilwabup bukan Pilkada ‘jilid dua’.Jangan sampai momentum pengisian jabatan Wakil Bupati justru menjadi ruang munculnya pertarungan politik baru yang dapat mengganggu jalannya pemerintahan. Bupati tetap menjadi kepala daerah. Wakil Bupati memiliki tugas utama membantu dan memperkuat kerja kepala daerah dalam menjalankan pemerintahan hingga berakhirnya masa jabatan,” ucap kalangan politik tersebut.
Calon Wakil Bupati, kata sebagian kalangan politik ini, seharusnya pula mampu menunjukkan kesiapannya menjadi partner kerja Bupati, lebih banyak menjelaskan apa yang bisa dilakukan untuk membantu Bupati menyelesaikan agenda pembangunan yang telah berjalan. Dengan kata lain, fokusnya bagaimana pemerintahan berjalan efektif dan program pembangunan bisa dituntaskan.
Oleh karena itu, lanjutnya, apabila Pilwabup benar-benar digelar melalui DPRD, masyarakat dinilai perlu ikut mengawal proses tersebut agar tidak semata-mata menjadi arena perebutan pengaruh politik.
“Anggota DPRD Koltim memiliki tanggung jawab besar, sehingga diharapkan agar memilih figur tidak hanya melihat kalkulasi dukungan politiknya, tetapi juga mempertimbangkan rekam jejak, kapasitas, integritas, kemampuan komunikasi politik dan pemerintahan, serta kemampuan calon membangun hubungan kerja yang solid dengan Bupati, DPRD dan masyarakat,” tandasnya.
Sekedar diinformasikan, apabila Pilwabup nantinya benar-benar dilaksanakan, maka konfigurasi dukungan partai politik juga akan menjadi bagian penting dalam menentukan arah pertarungan di DPRD.
Terdapat dua partai pengusung, yakni PAN dan NasDem, yang disebut akan menjadi bagian dari proses politik dalam pengisian kursi Wakil Bupati Koltim.
Dan ketika ruang Pilwabup terbuka, maka Koltim sejatinya sudah tidak membutuhkan “matahari baru” atau melahirkan “matahari kembar”. Namun yang dibutuhkan adalah sosok yang mampu menjadi “cahaya” tambahan bagi pemerintahan yang sedang berjalan.









