Investigasitimes.com, Kabupaten Koltim – Gara-gara tak terima ditegur soal knalpot bising, seorang pria berinisial A (40 th) di Desa Lalingato, Kecamatan Tirawuta, Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), nekat melakukan penganiayaan terhadap warga setempat bernama Rahmatullah.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (9/11/2025). Mulanya, pelaku bersama rekannya melaju dengan sepeda motor di depan rumah korban. Suara knalpot sepeda motor mereka cukup memekakkan telinga (bising).
Korban menegur keduanya. Bukannya sadar, pelaku A justru jadi marah dan langsung mencekik leher, serta memukul wajah korban hingga mengalami luka lebam.
Tidak menerima diperlakukan demikian, korban lantas melaporkan pelaku di Polres Koltim.
Menindaklanjuti dari laporan korban, tim operasional Satuan Reskrim Polres Koltim yang dipimpin Brigadir Sono Satrusial, SH bergerak melakukan pencarian. Hingga akhirnya, pada Selasa (11/11/2025) dini hari sekitar pukul 03.00 WITA, pelaku berhasil diamankan.
Kasat Reskrim Polres Koltim, AKP Ahmad Fatoni SH mengatakan pelaku kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di ruang Reskrim.
“Pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” katanya.
Sementara itu, Kapolres Koltim, AKBP Tinton Yudha Riambodo SH SIK MH mengimbau masyarakat agar menahan emosi dan mengedepankan komunikasi dalam menyelesaikan persoalan.
“Jaga keamanan dan ketertiban bersama. Jika ada masalah, laporkan kepada kepolisian atau pemerintah setempat agar tidak berujung kekerasan,” tegasnya.
Polres Koltim berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelaku tindak pidana dan memastikan rasa aman bagi masyarakat di wilayah hukumnya.









