Focus Group Discussion Kompol Gandha Syah Hidayat selaku serdik Sespimen Polri

Kabupaten Malang – Polres Malang menggelar Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka penyusunan Naskah Karya Akhir Perseorangan (Naskap) Serdik Sespimmen Polri Dikreg ke-67 Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kompol Gandha Syah Hidayat selaku Serdik Sespimmen Polri.

FGD mengusung tema “Optimalisasi Kerja Sama Polres Malang dengan Instansi Terkait Guna Meningkatkan Efektivitas Penanggulangan Curat, Curas, Curanmor (3C) dalam Rangka Terpeliharanya Stabilitas Kamtibmas.”

Diskusi ilmiah tersebut menghadirkan dua narasumber utama, yakni Wakapolres Malang Kompol Fahmi dan Serdik Sespimmen Polri Kompol Gandha Syah Hidayat. Kegiatan ini menjadi forum untuk merumuskan langkah-langkah strategis sekaligus memperkuat sinergi lintas instansi dalam upaya menekan tindak pidana konvensional, khususnya kejahatan 3C di wilayah hukum Polres Malang.

Dalam pembahasan, Kompol Fahmi menekankan pentingnya membangun sinergitas antarlembaga yang tidak berhenti pada aspek formalitas, tetapi harus diwujudkan secara terpadu hingga tingkat operasional di lapangan.

Kolaborasi tersebut mencakup unsur TNI, pemerintah daerah, Satpol PP, tokoh masyarakat, hingga berbagai elemen masyarakat lainnya. Sinergi yang kuat dinilai menjadi salah satu kunci dalam menciptakan sistem pencegahan kejahatan yang lebih efektif.

Sementara itu, Kompol Gandha Syah memaparkan pentingnya integrasi data dan pemetaan wilayah rawan kejahatan dengan memanfaatkan teknologi serta keterbukaan informasi antarinstansi.

Langkah tersebut diharapkan dapat membantu aparat memetakan titik-titik rawan street crime, sehingga upaya pencegahan dan penindakan dapat dilakukan secara lebih tepat sasaran.

Selain itu, FGD juga membahas optimalisasi peran Poskamling dan Satpol PP dalam memperkuat pengawasan berbasis masyarakat. Keterlibatan masyarakat dinilai penting untuk mempersempit ruang gerak pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

“Penanganan kasus 3C tidak bisa hanya mengandalkan tindakan penegakan hukum oleh kepolisian belaka. Dibutuhkan sistem pencegahan terpadu yang melibatkan seluruh elemen instansi teknis dan partisipasi aktif masyarakat,” ujar Kompol Gandha Syah.

Berbagai masukan dan temuan dalam FGD tersebut selanjutnya akan disintesis ke dalam Naskap sebagai bahan rekomendasi bagi pimpinan Polri dalam menentukan arah kebijakan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan naskah akhir yang disusun tidak hanya memiliki nilai akademis, tetapi juga menghasilkan gagasan aplikatif yang dapat memberikan kontribusi nyata bagi jajaran Polres Malang dalam meningkatkan efektivitas pencegahan dan penanggulangan kejahatan 3C serta menjaga kondusivitas wilayah.

Dilanjutkan Bakti Sosial

Usai pelaksanaan FGD, kegiatan dilanjutkan dengan bakti sosial (baksos) di Panti Asuhan Al-Khalifah, Jalan Delima, Desa Cepokomulyo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.

Kegiatan sosial tersebut menjadi bagian dari upaya menumbuhkan kepedulian, empati, dan rasa kasih terhadap sesama. Bantuan yang disalurkan diharapkan dapat membantu meringankan kebutuhan anak-anak yatim piatu serta pengurus panti, sekaligus memberikan dukungan moral.

Selain menjadi bagian dari rangkaian kegiatan Serdik Sespimmen Polri, bakti sosial tersebut juga diharapkan dapat memperkuat kepedulian sosial serta hubungan antara insan kepolisian dengan masyarakat.

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *