Investigasitimes.com, Koltim – Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kolaka terkabar sedang mendalami hasil pengerjaan proyek box culvert yang ada di Desa Lere Jaya, Kecamatan Lambandia, Kabupaten Kolaka Timur (Koltim). Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pelaksana pekerjaan swakelola telah diundang guna memberikan klarifikasi.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kolaka melalui Kasi Intelnya, Ilmiawan Tibe Hafid, SH, MH membenarkan undangan klarifikasi tersebut.
“Iya, dua orang yang sudah diundang klarifikasi, PPK dan pelaksana swakelola. Diundang sejak akhir November 2023,” tulis Ilmiawan ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp (WA), Jumat (5/1/2024) pagi.
Ilmiawan mengungkapkan, bahwa undangan klarifikasi dilakukan sebab ada beberapa dokumen administrasi dalam pelaksanaan pekerjaan yang diduga tidak lengkap. Disamping itu, diduga pula pencapaian volume pekerjaan tidak terpenuhi sebagaimana yang tertuang dalam kontrak swakelola.
“Ini masih dugaan awal. Masih perlu kami melakukan pengembangan lebih lanjut. Dalam Minggu ini beberapa orang pihak terkait dalam pekerjaan swakelola ini akan kami agendakan untuk diundang klarifikasi. Jumlahnya, lebih dari satu orang,” katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pembangunan jembatan beton Desa Lere Jaya,Kecamatan Lambandia adalah milik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) tahun 2023 dengan nilai Rp.682.363.000.
Proyek ini sempat menyita perhatian Ketua LSM Barisan Rakyat Anti Korupsi (BARAK) Koltim, Beltiar. Sebab,anggaran proyek sudah dicairkan 100 persen, namun kenyataan pekerjaan tak kunjung selesai sesuai dengan papan informasi yang menempel di lokasi pekerjaan.
Yang mana, proyek swakelola BPBD ini berdasarkan Surat Perintah Kerja (SPK)-nya bernomor:362/02/SPK/SWKL/BPBD/V/2023 mulai dikerjakan pada tanggal 22 Mei dan berakhir tanggal 19 November 2023.
Tetapi oleh Kepala BPBD Koltim, Dewa Made Ratmawan menyebutkan, bila pekerjaan pembangunan jembatan beton di Desa Lere Jaya yang menggunakan anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) hingga kini masih dalam konteks masa kerja dan akan berakhir pada Desember 2023.
Kata Dewa, batas berakhir pekerjaan tertanggal 19 November 2023 yang tertuang serta terpajang pada papan informasi di lokasi proyek jembatan Lere Jaya adalah salah cetak sesuai dengan apa yang disampaikan oleh eksekutan pekerjaan bernama Maya.
“Waktu pertama kali turun monev (monitoring dan evaluasi) di Lere Jaya, saya klarifikasi kepada eksekutannya (Maya). Dia sampaikan katanya salah waktu. Saat dicetak papan informasinya mereka tidak perhatikan maunya Desember. Saya sampaikan waktu itu untuk membuka papan informasi itu tapi saya tidak tau apakah masih terpasang atau tidak,”ungkap Dewa saat dikonfirmasi wartawan media ini beberapa waktu lalu.
Dewa pula mengaku sudah sering mengingatkan bahkan sampai memberikan warning kepada eksekutan agar minggu ini sudah harus ada progres pekerjaan.
“Saya juga sampaikan kepada eksekutannya jangan karena selesai sampai Desember kita buang waktu percuma, segera ada percepatan-percepatan. Minggu ini harus ada aktifitas di sana (Lere Jaya). Karena kita tidak tau kondisi lapangan ke depan, kadangkala saja ada hambatan seperti cuaca atau hal lainnya,kita tidak tau.
Ya mudah-mudahan semua berjalan dengan lancar.Kalau saya sih masih positif thinking masih bisa diselesaikan dengan komitmen harus dilakukan dengan strategi percepatan,ujarnya









