LKD Wungguloko Terbentuk, Sekdes Sukri Ditunjuk sebagai Ketua

Investigasitimes.com, Koltim – Pemerintah Desa Wonggoloko, Kecamatan Ladongi, Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Lembaga Kerjasama Desa (LKD).

Musdes tersebut dilaksanakan di aula balai Desa Wonggoloko, Selasa (13/8). Disaksikan langsung oleh Kepala Desa Wonggoloko,H. La Pati Bacci, Pendamping Desa, Irawati Rustam dan Pendamping Kecamatan Ladongi, serta masyarakat setempat.

Struktur LKD Wonggoloko berdasarkan hasil musdes, Kepala Desa Wungguloko, H. La Pati Bacci berperan sebagai penanggungjawab. Sedang Ketua LKD adalah Sukri yang juga Sekdes Wonggoloko. Posisi Sekretaris LKD diisi oleh Ketua BPD, Samsuddin dan Bendahara yakni Ernawati. Sementara Wilda, Ambo Upe dan Jumardin masing-masing merupakan anggota LKD.

Dalam penyampaian di acara Musdes LKD, Irawati Rustam selaku pendamping desa mengatakan, pembentukan struktur kepengurusan LKD sudah diatur dalam regulasi. Tujuannya, untuk membangun atau menjalin hubungan kerjasama antar desa.

“LKD ini sebanyak 7 orang yang di SK-kan. Lima nama nanti akan dibawa ke tingkat kecamatan sebagai perwakilan desa untuk kemudian dimasukkan dalam struktur kepengurusan Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD),” kata Irawati.

Irawati mencontohkan, ketika ada program atau kegiatan perbaikan jalan yang menghubungkan dua desa semisal Desa Wungguloko dengan desa tetangga yaitu Pombeyoha,maka disini yang akan berperan adalah BKAD.

Begitupun, ketika ada pelatihan-pelatihan klaster se-Kecamatan Ladongi, maka kepanitiaannya tak perlu lagi mengambil dari tempat lain, akan tetapi dari kepengurusan BKAD.

“Untuk honor setiap bulan bagi kepengurusan BKAD itu sendiri tidak ada (sukarela). Makanya, yang dipilih dari melalui Musdes ini adalah bagi mereka yang memiliki honor setiap bulannya melalui anggaran dana desa,” ujar Irawati.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *