Investigastimes.com, Bojonegoro – Praktik penyalahgunaan dan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi masih terjadi di SPBU Dusun Dangkep Desa Mlaten Kecamatan Kalitidu yang dilakukan oleh inisial SR, padahal ini merupakan tindak pidana karena sangat merugikan negara.
Beberapa indikasi penyalahgunaan BBM subsidi, salah satu indikasinya yaitu terdapat penjualan BBM melebihi batas maksimal pengisian yang telah ditetapkan BPH Migas pada Keputusan Kepala BPH Migas Nomor 4 Tahun 2020.

Baca Juga : Diduga SPBU Dangkep Melayani Penimbunan dan Pembelian Penyalahgunaan BBM Subsidi https://investigasitimes.com/times/2022/12/14/diduga-spbu-dangkep-melayani-penimbunan-dan-pembelian-penyalahgunaan-bbm-subsidi/
Selain itu, ada juga pencatatan data nomor kendaraan ke EDC yang tidak sesuai dengan aktual kendaraan dan masih terdapat pengisian jirigen tanpa surat rekomendasi. Bukan cuma itu, penyaluran Jenis BBM Tertentu (JBT) atau BBM bersubsidi ke warga yang seharusnya tak menerima BBM subsidi juga masih kerap terjadi.
Menindaklanjuti kasus tersebut, melalui aplikasi “Matur pak Kapolres” redaksi kembali melaporkan adanya dugaan penyalahgunaan BBM subsidi pada SPBU Dangkep Desa Mlaten Kecamatan Kalitidu (18/12/2022). dan dijawab sebagai berikut :
Selamat sore bapak, piket reskrim telah menindak lanjuti informasi bapak melalui Aplikasi Matur pada hari Minggu tanggal 18 Desember 2022 sekira pukul 13.00 Wib, terkait dugaan penimbunan bbm jenis solar.
Dugaan tempat penimbunan di gudang Roni Jaya alamat jalan raya Bojonegoro-Dander turut Ds. Ngumpakdalem Kec. Bojonegoro Kab. Bojonegoro.
Setelah mendapat informasi dari bapak melalui Apk Matur Kapolres piket reskrim melakukan pengecekan pada hari Minggu tanggal 18 Desember 2022 sekira jam 14.00 wib dengan hasil tidak di temukan dugaan penimbunan bbm jenis solar di jalan raya Bojonegoro – dander Ds.ngumpak dalem Kec. Dander Kab. Bojonegoro dengan didapati gudang dalam keadaan kosong dan tidak ada kegiatan penimbunan solar.
Demikian hasil pengecekan terkait informasi bapak🙏🙏🙏🙏
Baca Juga : Membidik Bos Praktik Penyalahgunaan dan Penimbunan BBM di SPBU Dangkep https://investigasitimes.com/times/2022/12/16/membidik-bos-praktik-penyalahgunaan-dan-penimbunan-bbm-di-spbu-dangkep/
Pantauan awak media, hingga saat ini di SPBU Dangkep Desa Mlaten Kecamatan Kalitidu Kab. Bojonegoro masih terjadi kegiatan praktik penyalahgunaan dan penimbunan BBM bersubsidi, semoga jajaran Polres Bojonegoro segera dapat menangkap dan mengungkap pelaku.
“Gudang yang kemarin di grebeg memang kosong karena sudah dipindahi semua,” terang salah seorang warga yang meminta namanya diinisialkan, Senin (19/12/2022).
“Kemarin armadanya di taruh di plesungan, tapi sekarang sudah dipindah semua, diduga penggrebegan kemarin sudah bocor,” tandasnya.









