Kabupaten Koltim – Perhatian Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) terhadap kondisi Muhamadiah (62), warga Desa Wungguloko, Kecamatan Ladongi, terus berlanjut.
Setelah sebelumnya Dinas Sosial turun langsung melihat kondisi kehidupan Muhamadiah yang lebih dari dua tahun bertahan seorang diri di sebuah gubuk sederhana beratapkan terpal, kini giliran Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Koltim melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi tempat tinggalnya.
Sekitar pukul 09.15 WITA, tim Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Koltim yang dikoordinir Kepala Bidang Perumahan, Agung Wijaya, turun ke lokasi untuk melihat sekaligus melakukan identifikasi terhadap kondisi rumah yang selama ini menjadi tempat Muhamadiah berteduh.
Kunjungan tersebut bukan sekedar hanya melihat kondisi fisik bangunan, tetapi menjadi bagian dari proses awal untuk memastikan bentuk penanganan yang dapat dilakukan pemerintah melalui program bantuan rumah tidak layak huni atau bedah rumah.
Hasil pengecekan di lapangan menunjukkan bahwa kondisi rumah Muhamadiah memang jauh dari standar kelayakan sebuah hunian. Dinding dan atap yang sangat sederhana, ditambah luasan bangunan yang terbatas, membuat tempat tinggal tersebut belum memenuhi standar rumah layak huni.
Kondisi itu sekaligus memperkuat kebutuhan agar persoalan tempat tinggal Muhamadiah tidak berhenti pada perhatian semata, tetapi dilanjutkan melalui langkah penanganan yang memiliki dasar program serta mekanisme penganggaran.
Agung Wijaya mengatakan, setelah dilakukan identifikasi di lapangan, pihaknya segera memasukkan Muhamadiah dalam daftar usulan program bantuan rumah untuk tahun anggaran 2027.
“Senin sudah bisa dimasukkan dalam daftar usulan untuk tahun 2027, baik melalui program bedah rumah yang bersumber dari APBD maupun APBN,” ujarnya.

Menurut Agung, proses bantuan rumah tidak layak huni memiliki tahapan dan ketentuan yang harus dipenuhi. Salah satunya, usulan program harus disampaikan sebelum tahun anggaran berjalan sehingga pemerintah memiliki ruang untuk melakukan verifikasi, penganggaran dan tahapan administrasi lainnya.
Karena itu, kondisi Muhamadiah yang telah diketahui secara langsung di lapangan akan segera ditindaklanjuti melalui mekanisme pengusulan sesuai regulasi.
“Jadi segera kita akan masukkan dalam daftar usulan bantuan bedah rumah agar di tahun depan dapat segera dilakukan penanganannya,” katanya.
Setelah Dinas Sosial dan kini Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan turun langsung melihat kondisi Muhamadiah, harapan berikutnya tentu agar proses tersebut tidak berhenti pada pendataan dan usulan.
Lebih dari itu, langkah yang telah dimulai dapat berujung pada hadirnya sebuah rumah yang layak bagi Muhamadiah pada tahun mendatang.
Pemerintah memiliki mekanisme dan program yang harus ditempuh. Namun, di luar itu, terbuka ruang bagi masyarakat, dunia usaha, komunitas, organisasi sosial maupun berbagai pihak yang memiliki kepedulian untuk ikut mengambil bagian sesuai kemampuan masing-masing.
Sebab, membantu menghadirkan tempat tinggal yang layak bagi seorang warga yang selama ini bertahan di balik terpal bukan hanya tentang membangun sebuah rumah. Namun lebih dari itu adalah tentang nilai kemanusiaan, kepedulian dan harapan yang ingin dikembalikan kepada seorang warga yang selama ini hidup dalam keterbatasan.
Jika langkah pemerintah berjalan beriringan dengan kepedulian dan partisipasi masyarakat, harapan Muhamadiah untuk memiliki tempat tinggal yang lebih layak tentu akan semakin dekat menjadi kenyataan.









