Investigasitimes.com, Koltim – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) akan melakukan penelusuran terkait pemberitaan adanya oknum-oknum Aparat Sipil Negara (ASN) yang mencetak baliho caleg dari partai Nasional Demokrat (NasDem) provinsi Sulawesi Tenggara, Hartini Azis.
Ketua Bawaslu Koltim, Abang Saputra mengatakan mereka akan turun melakukan penelusuran dalam waktu dekat ini. Sejumlah pihak akan coba diklarifikasi.
“Dengan kegiatan kami diluar kota sehingga kami belum berkesempatan untuk melakukan penelusuran.Insya Allah dalam waktu dekat karena kawan-kawan pimpinan masih diluar kota,” kata Abang.
Secara pribadi, Abang tidak banyak berkomentar terkait ASN yang mencetak baliho atau banner salah seorang caleg provinsi. Akan tetapi aturan atau larangan bagi seorang ASN untuk melibatkan diri dan dilibatkan dalam kontestasi politik baik pemilu maupun pemilihan sudah sangat jelas. Sebab ada kata netralitas.
Sebagaimana diketahui, belum lama ini ada pengakuan seorang bernama Fajri, pekerja percetakan Efdesain Desa Poni-poniki, Kecamatan Tirawuta mengungkapkan bahwa, ada sejumlah oknum ASN yang memesan untuk mencetak baliho atau banner caleg Hartini Azis yang tak lain istri dari Plt.Bupati Koltim.
Oknum ASN yang memesan baliho atau banner Hartini Azis tersebut istri dari Plt. Bupati Koltim kadang kala dibayar cash dan ada pula yang melalui nota bon.
Pemesanan lanjut Fajri terkadang, langsung dari oknum ASN itu sendiri, kadangkala juga melalui orang suruhan.
Termasuk boss Fajri sendiri bernama Mardaming juga pernah memesan baliho atau banner Hartini Azis untuk sebuah instansi (dinas).
Fajri mengungkapkan, di percetakan tempat ia bekerja masih tertampung beberapa baliho Hartini Azis dan belum diambil oleh si pemesan.
Cetak baliho atau banner istri Plt. Bupati Koltim oleh oknum-oknum ASN menggunakan mesin percetakan milik Dinas Koperindag Koltim alias aset daerah.
Terbongkarnya oknum-oknum ASN buat baliho atau banner ini berawal dari permasalahan mesin percetakan yang akan ditarik oleh Mardaming (bos Fajri) beberapa waktu lalu. Sementara mesin tersebut adalah aset daerah. Sepengetahuan Fajri, Mardaming adalah orang dekat Plt. Bupati.








