Langkah Koltim Menjaga Transparansi Keuangan Daerah

Kabupaten Koltim – Di tengah tuntutan publik akan pemerintahan yang bersih dan terbuka, Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) kembali menegaskan arah langkahnya.

Bukan melalui janji, tetapi lewat dokumen yang sarat makna yakni Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Di balik deretan angka dan laporan itu, tersimpan komitmen tentang bagaimana uang rakyat dikelola dan dipertanggungjawabkan.

Komitmen tersebut ditunjukkan melalui penyerahan LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Aula BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), di Kota Kendari, Selasa, (31 Maret 2026).

Momentum ini menjadi bagian penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah, sekaligus pintu masuk bagi proses pemeriksaan yang akan menentukan kualitas tata kelola pemerintahan.

Penyerahan tersebut dihadiri langsung oleh Plt. Bupati Koltim, Yosep Sahaka, didampingi Ketua DPRD Koltim Jumhani, bersama jajaran kepala daerah se-Sulawesi Tenggara.

Kegiatan diawali dengan penandatanganan berita acara oleh Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka, dan disaksikan oleh Kepala BPK Perwakilan Sultra, Dadek Nandemar.

Bagi Yosep Sahaka, penyerahan LKPD bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif tahunan. Lebih dari itu, laporan keuangan merupakan cermin dari kinerja pemerintah dalam mengelola anggaran daerah.

Setiap angka di dalamnya merepresentasikan program, pelayanan, hingga upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Laporan ini bukan sekadar angka, tetapi menggambarkan bagaimana anggaran digunakan secara efektif untuk kepentingan publik,” ujarnya, menegaskan bahwa transparansi adalah fondasi utama dalam membangun kepercayaan masyarakat.

Yosep Sahaka pula menekankan kesiapan Pemda Koltim dalam menghadapi proses audit. Bagi pemerintah daerah, pemeriksaan oleh BPK bukanlah sesuatu yang dihindari, melainkan bagian penting dari evaluasi dan perbaikan.

Setiap rekomendasi yang diberikan akan menjadi pijakan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan di masa mendatang.

Di sisi lain, Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, mengingatkan bahwa penyusunan laporan keuangan adalah elemen penting dalam mewujudkan prinsip good governance.

Ia berharap seluruh daerah di Sultra dapat mempertahankan bahkan meningkatkan capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), sebagai indikator tata kelola keuangan yang berkualitas dan dapat dipercaya.

Apresiasi juga datang dari Kepala BPK Perwakilan Sultra, Dadek Nandemar, yang menilai ketepatan waktu penyerahan LKPD sebagai langkah positif.

Menurutnya, disiplin dalam pelaporan menjadi bagian penting dalam memastikan proses pemeriksaan berjalan efektif dan menghasilkan penilaian yang objektif.

Bagi Kolaka Timur, langkah ini bukan sekadar rutinitas tahunan. Ia adalah bagian dari perjalanan panjang membangun pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Kepercayaan publik tidak lahir secara instan, melainkan dibangun melalui konsistensi dan keterbukaan.
Melalui penyerahan LKPD Tahun Anggaran 2025 ini, Pemda Koltim menaruh harapan besar untuk kembali meraih opini terbaik dari BPK.

Namun lebih dari sekadar capaian administratif, yang ingin diraih adalah kepercayaan masyarakat, bahwa setiap rupiah yang dikelola benar-benar kembali untuk kesejahteraan mereka.

Di antara angka-angka yang tersusun rapi itu, ada cerita tentang tanggung jawab, komitmen, dan tekad untuk terus berbenah. Dan dari sanalah, kepercayaan publik perlahan tumbuh, menguatkan langkah Koltim menuju tata kelola pemerintahan yang semakin baik.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *