Terbongkar di Pertemuan Resmi: PT Toshida Diam-Diam Jual 10 Ribu Ton Nikel dari Tanah Koltim

Investigasitimes.com, Koltim – Akhirnya, pertemuan yang selama ini dinantikan antara Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) dan pihak PT Toshida Indonesia resmi terlaksana.

Pertemuan penting tersebut digelar di aula rapat Kantor Bupati Koltim pada Rabu (15/10/2025), dipimpin langsung oleh Plt Bupati Koltim, Yosep Sahaka, didampingi Pj Sekda La Fala, Wakil Ketua DPRD Aris Prasetyo, serta sejumlah pejabat penting lainnya, termasuk perwakilan Polres Koltim, Danramil Tirawuta, para Kepala SKPD teknis, Camat Aere dan Kepala Desa Aere.

Dari balik pertemuan resmi ini, terungkap fakta mengejutkan, dimana PT Toshida Indonesia ternyata telah melakukan aktivitas penambangan nikel di wilayah Koltim dan sudah menjual sekitar 10 ribu metrik ton ore nikel.

Penjualan dilakukan tanpa koordinasi dan tanpa kontribusi sepeser pun ke kas daerah Koltim.

Secara keseluruhan, hasil dari aktivitas, produksi ore nikel mencapai 30 ribu metrik ton. Dan yang telah berhasil dijual baru sekitar sepertiganya ( sekitar 10 ribu metrik ton). Sisanya, masih menumpuk di area stock file karena keterbatasan penjualan dan kapasitas jetty.

Ironisnya, tidak ada Dana Bagi Hasil (DBH) yang mengalir ke daerah, bahkan Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) yang seharusnya menjadi kewajiban perusahaan juga belum dijalankan.

Janji PT Toshida untuk membantu pembangunan masjid di Desa Taore pun hingga kini belum terealisasi.

Mewakili Manajemen PT Toshida Indonesia, Fajar mengakui bahwa penambangan dilakukan secara spot di tiga titik area Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang masuk ke wilayah Koltim, tepatnya di Desa Taore, Kecamatan Aere.

Dalam kesempatan itu pula, ia menyebut bahwa sekitar 2.500 hektar wilayah Koltim masuk area IUP mereka (13 hektar telah terbuka dan digarap secara aktif).

Area ini berada di sisi utara wilayah IUP Toshida, tepat di perbatasan Kolaka–Koltim.

Perusahaan beralasan bahwa kegiatan penambangan mereka fokus di sisi barat dan utara karena faktor efisiensi, mengingat jetty (pelabuhan penampung bijih nikel) berada di Desa Sopura, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka.

“Kami tidak tahu bahwa wilayah yang kami garap sudah masuk Kolaka Timur. Fokus kami di Kolaka karena dekat dengan Jetty untuk meminimalkan biaya operasional,” ujar Fajar.

Dalih lain yang diungkap Fajar sehingga terjadinya miskomunikasi dengan Pemda Koltim karena pihak manajemen masih memiliki banyak PR (Pekerjaan Rumah) yang harus dirapikan. Terutama dalam membenahi sistem serta membangun tim kerja.

“Kami akui ada miskomunikasi, karena tim kami belum sempurna. Sistem kami masih perlu dirapikan, sehingga membuat kami mengalami kendala bagi waktu dan bagi fokus. Tapi melalui pertemuan ini, kami ingin menjadikan momentum untuk memperbaiki sistem dan membangun komunikasi yang lebih baik dengan Pemda Koltim,” kata Fajar.

Terkait data dari perusahaan untuk kebutuhan Dana Bagi Hasil (DBH) akan diberikan kepada Pemda Koltim. Namun data tersebut harus dirapikan terlebih dahulu oleh perusahaan.Termasuk data laporan produksi setiap enam sekali, data AMDAL, maupun izin pengelolaan lingkungan.

“Nanti kami akan penuhi semua,” janjinya.

Pertemuan resmi antara Pemda Koltim dan PT Toshida Indonesia merupakan awal untuk memastikan agar setiap aktivitas pertambangan nikel di wilayah Koltim tidak lagi berjalan tanpa kontribusi untuk daerah dan masyarakat.

Pemda Koltim akan meminta laporan produksi setiap enam bulan sekali, dan memastikan PT Toshida memenuhi kewajiban terkait Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL), DBH serta PPM.

Sekedar informasi, terhitung sejak hari ini, Kamis (16/10/2025), aktivitas pertambangan di Desa Taore dihentikan sementara waktu.

Hal itu didasari atas hasil kesepakatan bersama antara Plt Bupati Koltim dan perwakilan PT Toshida Indonesia saat diwawancara oleh wartawan investigasitimes.com, kemarin.

Penghentian sementara ini pula sekaligus sebagai bentuk komitmen bersama untuk melakukan evaluasi dan klarifikasi terkait sejumlah persoalan di lapangan selama ini.

Memastikan agar seluruh kegiatan pertambangan nikel di wilayahnya berjalan sesuai aturan, transparans, akuntabel dan berkeadilan. Serta, memastikan jika sumber daya alam daerah Koltim benar-benar dikelola untuk kemakmuran masyarakat, bukan segelintir pihak.

Hanya saja, untuk benar-benar memastikan aktivitas pertambangan di 13 titik spot di Taore terhenti sejenak mulai hari ini, maka Pemda Koltim tentu harus melibatkan diri dengan melakukan pemantauan secara langsung di lapangan (Taore), demi menjaga marwah kesepakatan yang disetujui bersama.

Setidaknya menempatkan beberapa anggota dari Satuan Polisi Pamong Praja (Pol-PP) di wilayah aktivitas pertambangan tersebut.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *