Investigasitimes.com, Koltim – Surat untuk meminta pertimbangan teknis (pertek) kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI terkait pembebasan tugas kepada Kepala Puskesmas (Kapus) Tinondo, Sulkarnain telah ditandatangani oleh Pjs Bupati Koltim, Ir Ari Sismanto.
Bahkan, surat (pertek) tersebut telah dikirim oleh pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Koltim melalui layanan aplikasi Integrated Mutasi (I-MUT).
Kepala BKPSDM, Ruslan SE ketika dikonfirmasi via pesan WhatsApp (WA) menyampaikan, pengajuan pertek yang dikirim melalui aplikasi I-MUT mengalami kendala penginputan.
“Rupanya untuk melanjutkan penginputan diminta akun Pjs Bupati Koltim. Nah sampai hari ini akun pak Pjs belum diterbitkan dari BKN, padahal kami telah bermohon beberapa Minggu saat pengajuan mutasi antar OPD yang terkendala sampai hari ini,” katanya, Rabu (13/11/2024).
“Alternatifnya adminnya kirim langsung manual via WA ke PIC Wasdal. Untuk lebih detailnya ketemu adminnya sekaligus Kabid teknisnya,” sambungnya.
Sementara itu, admin yang dimaksud Ruslan dan juga staf BKPSDM, Ismail saat dikonfirmasi pula via WA mengemukakan bila mereka telah bersurat ke BKN meminta pertek, dan kini tinggal menunggu jawaban.









