Sekda Andi Iqbal Buka Bimtek Pengelolaan Pengaduan, Survey Kepuasan Masyarakat dan Forum Konsultasi Publik

Investigasitimes.com, Koltim – Kegiatan bimbingan teknis (bimtek) mengenai pengelolaan pengaduan, survey kepuasan masyarakat dan forum konsultasi publik di Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) secara resmi dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda), Andi Muhammad Iqbal Tongasa SSTP MSI, pada Selasa (12/11/2024), di aula Hotel Same Kota Kendari.

Kegiatan ini diprakarsai oleh Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Kolaka Timur. Dan, diikuti oleh para pejabat dan staf teknis perangkat daerah yang berasal dari Dinas, Badan, Bagian, Camat, RSUD serta puskesmas se-Kabupaten Kolaka Timur.

Dalam sambutannya, Sekda Kolaka Timur, Andi Iqbal mengatakan, bahwasanya setiap penyelenggara pelayanan publik wajib melakukan forum konsultasi publik sebagai bentuk atau bagian dari peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Hal ini sebagaimana yang termaktub dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik di Lingkungan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.

“Kegiatan hari ini merupakan rekomendasi Menpan RB hingga Ombudsman sebagai salah satu upaya dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Dan hasilnya, dilaporkan pula kepada Menpan-RB hingga ke Ombudsman RI,” jelas Sekda Andi Iqbal.

Disampaikan, dalam mengetahui kualitas kinerja pelayanan publik, maka diperlukan adanya pendataan penilaian terhadap kinerja pelayanan yang berbasis pada pendapat masyarakat.

Salah satunya dengan melalui survei kepuasan masyarakat guna memperoleh indeks kepuasan masyarakat sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menpan-RB Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman penyusunan survei kepuasan masyarakat unit penyelenggara pelayanan publik.

“Olehnya itu, penyelenggara pelayanan publik wajib melakukan survei kepuasan masyarakat secara berkala, minimal satu kali setahun dan mempublikasikan hasil survei, dan pula melaporkan hasilnya kepada Menpan-RB,” ungkap Sekda Andi Iqbal.

Pada kesempatan itu juga, Sekda Andi Iqbal menyampaikan seiring dengan telah disetujuinya evaluasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) agar sekiranya masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bisa secepatnya menyelesaikan kegiatan-kegiatan yang tertuang dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA). Sehingga, progres serapan anggaran dapat cepat terealisasi.

“Saya mengajak kepada semua pihak untuk terus dapat memperkuat komitmen dan sinergi bersama dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional dan prima bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Kolaka Timur,” ujarnya.

Mengakhiri sambutannya, Sekda Andi Iqbal mengingatkan sekaligus mengajak kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN)/PNS untuk senantiasa menjaga netralitas menjelang pelaksanaan pesta demokrasi. Baik itu pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Timur, maupun pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara secara serentak tahun 2024.

“Karena kita sebagai pelayan masyarakat harus menunjukkan dan menjadi contoh terhadap masyarakat,” tandasnya.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *