Investigasitimes.com, Kab. Malang – Beberapa pekan ini Dusun Krajan Desa Panemon Kecamatan Sugihwaras menjadi ramai di medsos lantaran adanya dugaan pertambangan ilegal. Sontak saja warga meras tidak nyaman dan tidak tenang atas aktivitas tersebut.
“Semenjak ada pertambangan tersebut, Desa Panemon yang dulunya nyaman dan tenang menjadi pro dan kontra,” ucap warga yang enggan disebutkan namanya karena faktor keamanan, Rabu (10/7/2024).
Menurutnya, warga merasa dengan pertambangan secara liar tersebut dikhawatirkan akan merusak lingkungan dan infrastruktur jalan.
“Parahnya, adanya dugaan beking pada tambang tersebut, hal itu bisa di lihat karena aktivitas tersebut berjalan aman, seakan tidak takut bakal ada sanksi hukum yang bakal menjeratnya,” jelasnya.
Melalui aplikasi Matur Pak Kapolres, redaksi media ini pernah melaporkan aktivitas tersebut.
“Terima kasih bapak atas laporannya, untuk laporan bapak sudah kami tindaklanjuti,” jawabnya waktu itu, (3/7/2024).
Tetapi pantauan awak media di lapangan hingga 10 Juli 2024, pertambangan di Desa Panemon masih tetap beroperasi dengan lancar.
Selanjutnya pada (11/7/2024) redaksi ini melaporkan kepada Komandan Komando Distrik Militer (Dandim) 0813/Bojonegoro, Letkol Czi Arief Rochman Hakim dan di jawab terima kasih informasinya.
“Segera ditindaklanjuti,” tegas Dandim 0813/Bojonegoro.
Ternyata ucapan tersebut memang bukan kaleng-kaleng, buktinya pada hari ini di lokasi pertambangan benar-benar tidak ada aktivitas pertambangan lagi.
“Terima kasih pak Dandim, mudah-mudahan seterusnya tidak ada lagi pertambangan ilegal di desa kami,” pungkas warga.









