Investigasitimes.com, Kab. Bojonegoro – Kebijakan pupuk subsidi berdampak positif terhadap peningkatan pendapatan riil rumah tangga di semua kelompok rumah tangga, baik yang bekerja pada sektor pertanian, miskin dan tidak miskin, pada jangka pendek dan jangka panjang.
Adapun dampak yang mungkin terjadi akibat pupuk subsidi, yaitu mendorong pertumbuhan sektor pertanian. Pupuk Subsidi dapat mendorong pertumbuhan dan investasi dalam sektor pertanian, seperti industri manufaktur atau pertanian, sehingga membantu menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan masyarakat.
Tetapi dalam kenyataanya petani di Bojonegoro banyak yang mengeluh dikarenakan sulitnya mendapatkan pupuk subsidi dan dikuranginya jatah pupuknya, hal ini dialami oleh petani inisial MG, menurutnya pupuk yang didapatkan dirasa sangat tidak memenuhi, MG hanya mendapatkan 7 kilo.
“Saya mendapatkan pupuk hanya 7 kilo mas, dan dengan jumlah 7 kilo ini apakah bisa dibuat memupuk lahan sawah saya,” ujarnya.
Saat awak media konfirmasi via WhatsApp ke Kabid Dinas pertanian dan pangan, Helmy mengatakan, untuk pupuk subsidi saged( bisa, istilah Red) dengan bu Retno njih yang langsung menangani.
Awak media disela waktu langsung menghubungi kabid Sarpras Retno, mengatakan, Waalaikumsalam, Untuk HET sesuai permendag berlaku di kios dan jika di tebus dengan tunai.
“Jika ditebus di kelompok itu tergantung kesepakatan kelompok adanya tambahan transport, kuli angkat, materai dan kemasan,” ujarnya.
Retno juga menambahkan, untuk alokasi per masing-masing petani sudah kita sosialisasikan baik saat pertemuan koordinasi di Angling Dharmo yang di pimpin bapak pj bupati, dengan narasumber ibu sekda, perwakilan Polres, Kodim, Kejaksaan dan pupuk indonesia yang di hadiri distributor, kios dan kelompok tani.
“Bahwa untuk alokasi pupuk subsidi tahun 2024 ditetapkan langsung oleh kementrian pertanian dan alokasinya hanya terpenuhi 53% untuk urea dan 29% utk NPK dr usulan kita. Dan itu sudah kami sosialisasikan di 28 kecamatan,” pungkasnya.









