Investigasitimes.com, Koltim – Setelah tahap tes penilaian kompetensi melalui assessment center dari Kepolisian Republik lndonesia, para peserta yang dinyatakan lolos secara administrasi kemudian mengikuti tahapan uji makalah, presentasi dan wawancara.
Uji makalah, presentasi maupun wawancara dilaksanakan di Hotel Sahid Azizah Syariah Kota Kendari, Sabtu (24/2/2024).
Selaku Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Koltim, Andi Muh Iqbal Tongasa mengungkapkan, jumlah awal peserta ujian seluruhnya sebanyak 50 orang, akan tetapi ada satu peserta yang menyatakan mengundurkan diri pada saat psikotes. Sehingga jumlah peserta yang ikut dan tercatat pada tahap seleksi uji makalah,presentasi dan wawancara menjadi berkurang yakni 49 orang.
Adapun tim penguji yang ditunjuk pada asesmen kali ini berjumlah 5 orang. Dua orang dari birokrasi yakni Sekda dan Inspektur, dua lainnya dari akademisi, serta satu orang tim penguji dari praktisi hukum.
“Perlu juga diketahui bahwa assessment Center (tes psikologi) dari Mabes Polri dilakukan sebab memang telah ada MoU (kesepakatan) dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Timur.Asesmen ini pula dilakukan secara objektif, sehingga kedepannya dapat menghasilkan birokrasi berkualitas,” terang Andi Iqbal.

Pasca uji makalah, presentasi dan wawancara, selanjutnya panitia seleksi menunggu hasil psikotes Mabes Polri untuk kemudian dapat dilakukan penilaian secara keseluruhan (akumulasi).
“Tim Pansel akan bekerja untuk menghasilkan peserta terbaik untuk kemudian direkomendasi ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Setelah dari KASN, bapak Bupati selanjutnya akan menunjuk satu orang peserta (dari 3 orang) untuk direkomendasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hasilnya diumumkan setelah ada guna persetujuan dari Kemendagri,” kata Andi Iqbal.
Sementara itu, Plt. BKPSDM Koltim, Ruslan menyebutkan bahwa pada ahun 2024 ini, Pemda Koltim mengadakan seleksi terbuka assessment) untuk 11 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP).
Ia menjelaskan, 11 jabatan yang dilelang tersebut meliputi, Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, BKPSDM, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Pariwisata Ekonomi Kreatif, Sekretaris DPRD (Sekwan). Berikutnya, Asisten II dan Asisten III, serta Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan.
“Untuk ASN pemegang jabatan eselon 3 yang mengikuti assessment diantaranya , Sekretaris Dinas (Sekdis), Kepala Bidang (Kabid), Kepala Bagian (Kabag), Camat dan Sekretaris Camat (Sekcam). Satu per satu peserta asesmen yang mengikuti uji makalah, presentasi dan wawancara akan memaparkan hasil makalahnya dihadapan 5 tim penguji,” ujar Ruslan.









