Investigasitimes.com, Kediri – Patut disayangkan sikap yang lakukan oleh Plt Kepala PUPR Kabupaten Kediri. Pasalnya saat dimintai konfirmasi terkait rusaknya akses jalan disepanjang jalan Mataram Desa Karangrejo Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri beberapa saat yang lalu via hand phone nya di 08123497XXX malah memblokir nomer awak media, Kamis (23/8/8/2021).
Sepanjang jalan Mataram Desa Karangrejo tersebut sudah lama rusak, mulai bergelombang, retak-retak serta berlubang. Kondisi rusaknya jalan tersebut sudah lama terjadi, diperparah saat musim hujan datang. Jalan yang sudah rusak akan semakin hancur.
Depan Koperasi mekar kearah barat setiap hujan selalu menjadi langganan banjir, selokan dikanan kiri sudah tidak sanggup menampung debit air.
Roy Kurnia Irawan, Ketua DPD Pekat-IB Kota Kediri mengatakan, Dinas Perhubungan dan PUPR Kabupaten Kediri harus tanggung jawab.
“Melihat kondisi jalan disepanjang Mataram mulai dari pertigaan lampu merah baratnya balai desa Karangrejo kebarat sampai belokan timur pabrik kayu memang kondisinya rusak-rusaan. Dishub Kabupaten harus bertindak tegas terhadap adanya pelanggaran dilapangan,” ucapnya.
“Jalan yang harusnya mulus tapi kenyataannya bergelombang parah, berlubang serta retak. Berarti kendaraan yang lewat pasti melebihi kapitasnya sehingga jalan nggak mampu menahan beban muatan. Mana itu tindakan nyata Dishub melakukan penertipan dan tindakan tegasnya,” terangnya.
Lanjut pria yang akrap disapa Bang Roy menjelaskan, sepanjang jalan Mataram itu selain rusak-rusaan juga menjadi langganan banjir. Setiap hujan pasti banjir, drainase dikanan kiri jalan tidak mampu menampung debit air sehingga air meluber kebadan jalan.
“Depan Koperasi mekar kebarat sampai pertigaan pabrik plastik kalau hujan yang paling parah kena banjir,, tingginya sampai lebih 30 cm. Terus jalan di samping timur dan baratnya perlintasan rel kereta api Gambang juga sering banjir, jalan tergenang air sehingga hancur juga,” bebernya.
Saat ditanya terkait pemblokiran nomer awak media saat minta konfirmasi kepada Plt, Kepala PUPR Kabupaten Kediri terkait hal tersebut Bang Roy sangat menyayangkan.

“Saya ikut prihatin, mengapa sebagai pejabat publik dimintai konfirmasi oleh temen-temen media kok malah diblokir…??!!! Seharusnya berterima kasih pada para media karena temen media itu sebagai fungsi kontrol sosial masyarakat, sehingga kalau ada permasalahan di masyarakat para pejabat yang berkepentingan akan terbantukan dan segera memfollow up segera, ucapnya.
“Jangan sampai ada perasaan alergi kalau ada teman media datang dan melakukan konfirmasi mengenai kondisi dimasyarakat karena para pejabat itu dibayar oleh rakyat untuk melaksanakan tugas sesuai tupoksinya masing-masing. Pejabat itu pelayan masyarakat bukan malah minta dilayani oleh masyarakat, “jelasnya.
Seperti telah diberitakan sebelumnya, bahwa Plt. Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kediri saat dimintai konfirmasi lewat whatsApp nya di 08123497XXX tidak bersedia menjawab malah memblokir nomer awak media, Kamis (23/9/2021). Anehnya sehari berselang salah satu stafnya yang mengaku bernama Yusuf memberi penjelasan lewat whatsApp.
“Ngapunten Mas saya Yusuf staf Pak Irwan, kemarin ditugasi pimpinan untuk membantu menjawab pertanyaan jenengan,” ucapnya, Jum’at (24/9/2021).
Minggu, (26/8/2021) ada WhatsApp lagi dari nomer lain 081333210XXX yang mengaku sumber dari tim teknis PUPR Kabupaten Kediri menjelaskan, “Berdasar SK Bupati tahun 2018 tentang ruas jalan kabupaten memang secara administrasi jalan mataram tersebut bukan dalam kewenangan pemerintah kabupaten, “tulisnya.
“Jalan mataram merupakan jalan desa dan bisa jadi sebagian merupakan jalan milik GG yang dibangun oleh pabrik untuk kemudahan aksesbilitas kendaraan truk pabrik, “terangnya.
Lanjutnya, beberapa bulan yang lalu kami sudah bersurat kepada GG untuk dapat membantu terkait perbaikan jalan mataram tersebut. Selain itu beberapa waktu yang lalu, kami Dinas PUPR juga menghadiri undangan dari Kepala Desa Karangrejo untuk membahas perbaikan jalan mataram yang dihadiri oleh unsur polsek, koramil, kecamatan, dishub, perusahaan setempat termasuk GG, dan perwakilan warga setempat.
“Selain rapat terkait akses jalan juga membahas masalah drainase, adapun hasil dari rapat tersebut kami dari Dinas dapatnya difasilitasi pihak desa setempat terkait pemetaan jaringan drainase permukiman hingga sampai ke pembuangan (hilir), “pungkasnya (Bersambung).









