Tambang Pair Silika Ilegal di Wilayah Tuban Masih Tetap Aktivitas Meskipun Telah Dilaporkan ke Polres Tuban

Ilustrasi

Investigastimes.com, Kab. Tuban – Aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di wilayah Kabupaten Tuban Provinsi Jatim masih tetap aktivitas meskipun telah dilaporkan ke aparat penegak hukum (APH) setempat. Sejumlah alat berat dilaporkan beroperasi di 2 wilayah yakni, Kalitempur Desa Cokrowati Kecamatan Tambakboyo, Desa Margosuko Dusun Mamer Kecamatan Bancar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sumber di lapangan, kelihatannya 2 lokasi tambang tersebut yang punya orang kuat, kalau orang biasa sudah diberikan sanksi oleh aparat penegak hukum (APH).

“Keberadaan tambang di Kalitempur Desa Cokrowati Kecamatan Tambakboyo meresahkan warga, dan pengguna jalan roda 2 karena jalan menjadi kotor dan licin,” terang inisial AS, Kamis (29/5/2025).

Menurutnya, keberadaan 2 lokasi tambang yang diduga ilegal tersebut juga diduga kuat untuk mengoperasikan excavator nya menggunakan BBM bersubsidi,” imbuh AS.

Ia juga menduga bahwa aktivitas tersebut melibatkan pemodal besar dan oknum aparat yang turut membekingi operasi tambang ilegal di kawasan tersebut.

Hingga berita ini ditayangkan kembali, belum ada keterangan resmi dari pihak Polda Jatim Polres Tuban terkait penindakan terhadap aktivitas pertambangan ilegal tersebut.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *