Investigasitimes.com, Koltim – Kasubdit I Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), AKBP Yudhi Palmi DJ SIK MSi ditunjuk sebagai Pelaksana tugas (Plt) Kapolres Kolaka Timur (Koltim).
Penunjukan perwira dua melati (Yudhi) tersebut tertuang dalam Surat Perintah (Spint) nomor:1407/X/.KEP.2/2022 yang ditandatangani langsung oleh Kepala Kepolisian Daerah Sultra, Inspektur Jenderal (Irjen) Teguh Pristiwanto, pada tanggal 31 Oktober 2022.
Sesuai Sprintnya, Kapolda menekankan kepada Yudhi agar dalam melaksanakan tugasnya mempedomani beberapa hal. Diantaranya, pertama melakukan koordinasi dengan Kapolres Induk dalam hal ini Kapolres Kabupaten Kolaka.
Kedua, melakukan koordinasi dengan Bupati dan Forkopimda lainnya untuk mempersiapkan sarana dan prasarana Mako Polres.
Ketiga, menyusun rencana program kerja dan kegiatan Polres. Serta keempat, menginventarisir kendala dan kekurangan dalam penyiapan Mako Polres.

“Surat perintah ini berlaku sejak tanggal dikeluarkan sampai dengan adanya pejabat definitif. Melaksanakan tugas ini dengan seksama dan penuh rasa tanggung jawab,” demikian penegasan Kapolda.
Sembari menunggu pembangunan Mako Polres Koltim dilaksanakan, maka sementara waktu Yudhi akan berkantor di Mapolsek Rate-rate, Kecamatan Tirawuta.
Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Koltim sendiri telah meminjamkan (pinjam-pakai) sejumlah asetnya kepada pihak Polres Koltim guna menunjang pelayanan ketertiban dan keamanan masyarakat (kamtibmas).
Selain Yudhi, diwaktu dan Sprint yang bersamaan, Kapolda dalam juga menunjuk Kasubdit 2 Ditkrimsus Polda Sultra, AKBP Yanna Nurhandiana SH SIK MSi sebagai Plt Kapolres Buton Tengah (Buteng).









