Investigasitimes.com, Kediri – Aneh tapi nyata apa yang dilakukan oleh pengelola bendung gerak Waruturi, di Desa Gampengrejo Kecamatan Gampengrejo Kabupaten Kediri ini. Pasalnya untuk mengelabuhi masyarakat mau bayar diportal pintu masuk memberanikan diri membuat aturan yang disinyalir tanpa ada landasan payung hukumnya.
“Bukan Jalan Umum”, tulisan besar tersebut terpampang jelas di gerbang pintu masuk bendung gerak Waruturi, anehnya kalau masyarakat yang melintas mau merogoh koceknya untuk bayar ke petugas di pintu gerbang dipersilahkan masuk.
Kenekatan dan akal bulus pengelola bendung gerak Waruturi tersebut berlangsung sejak lama, dan terbongkar luas dimasyarakat setelah masyarakat yang merasa keberatan dengan pungutan tersebut berontak.
Kejadiannya pada, Minggu (8/5/2022) siang saat ramainya masyarakat yang lewat. Petugas yang jumlahnya tiga orang di pintu bagian timur menarik semua yang lewat akses jalan tersebut sebesar Rp 5000,- tanpa dikasih karcis dan Rp 10.000,- dikasih karcis padahal mereka lewat untuk ambil jalan alternatif dan kebanyakan masyarakat kecil.
Sebut saja Melati (50) warga Gampengrejo, dan Andi bersama istrinya warga Kota Kediri. Keributan bermula saat Melati yang notabennya warga Gampengrejo mau lewat akses jalan tersebut ditarik Rp 5000,-.
“Lho pak kok saya diminta Rp 5.000,-…saya ini warga Gampengrejo Lo pak…tapi ketiga petugas tetap berkata dan mengangkat tangannya dengan lima jari,”limang ewu” (lima ribu, red), “ucapnya pada melati, munggu (8/5/2022).
Hal senada diterima oleh Amir sama temennya malah ditarik Rp 20.000,- karena dua orang dan mendapat dua karcis. Amir menghampiri Melati dan bilang “Saya kok ya ditarik Rp 20.000,- sambil menunjukkan dua lembar karcis yang nilainya Rp 10.000,-.
“Saya ini lewat karena mau ke barat sungai bukan untuk wisata Mas,” ucapnya.
Mendengar keributan tersebut, temannya yang mengaku sebagai koordinator, AA (inisial, red) datang dan menghampiri Melati dan Amir.
Kami sering geger antara masyarakat dan penjaga pintu bendung gerak Waruturi.

“Karena sering geger (ribut, red) dengan masyarakat karena untuk lewat itu lho mas, akhirnya terus diambil kebijakan separo harga. Pokoknya kalau ada dua sepeda motor diberi satu karcis.
“Itu sebenarnya tidak boleh sama pimpinan kami di Jasa Tirta pusat Malang, yang kantornya di sebelahnya Universitas Malang (UM),” ucapnya.
Lanjut AA, Sesuai RKAP seperti yang dulu per tahun sebelum pandemi itu pemasukan bisa sebesar 1,2 miliar lebih berapa gitu lho, hampir 1.3 miliarlah.
“Pada saat pandemi tahun 2019 tidak bisa memenuhi target karena cuma sebesar 1,1 miliar berapa gitu lho,” terangnya.
Dia menjelaskan, bahwa kalau masyarakat tiga Desa yakni Desa Gampengrejo, Ngebrak dan Jabon kami free kan untuk kedalam atau untuk lewat tapi untuk fasilitas mereka harus bayar.
“Jadi dari Pihak Jasa Tirta hanya memberi RKAP saja,” tegasnya.
Lebih jauh dia menerangkan, kalau masyarakat lewat sini jika pakai karcis harus bayar 10.000 rupiah sedang yang lewat tidak pakai karcis harus membayar sebesar 5000 rupiah. Terkait yang ditarik sebesar 5000 rupiah tersebut dia menjelaskan, ya yang dua tersebut pak nanti kita robekan satu karcis. Itu kebijakan sejak dulu pak.
“Saya kan jadi koordinator baru 4 bulan ini. Dari dulu ya seperti itu ..jadi saya tinggal meneruskan saja,” bebernya.
Sementara itu Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Kediri, Drs. H. Lutfi Mahmudiono saat dihubungi lewat telepon selulernya mengaku sangat kaget, dan heran adanya kasus ini.
“Saya sebenarnya juga sudah pernah mengalami sendiri hal semacam itu. saat kami lewat bendung gerak Waruturi beberapa saat yang lalu penjaga pintu minta uang sebesar 5000 rupiah tanpa ada semacam bukti karcis apapun. Yang saya herankan adalah atas dasar apa pihak pengelola bendung gerak Waruturi berani dan nekat minta uang kepada warga. Sampai saat ini saya juga belum tahu dasar dan payung hukumnya. Selain itu uang hasil tarikan tersebut baik yang berkarcis maupun tidak berkarcir masuknya kemana dan bagaimana pertanggung jawabannya,” ucapnya, Minggu (8/5/2022) siang.
Lanjut pria yang juga menjabat Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Kediri menjelaskan, Saya juga heran atas kebijakan yang dilakukan oleh pimpinan Jasa Tirta terkait adanya karcis untuk lewat tersebut. Seharusnya pihak Managemen Jasa Tirta ikut membantu pemerintah yang masih fokus mengurus penanganan covid-19 dan mahalnya harga minyak goreng Nasional kok bisanya mereka dengan seenaknya menarik uang pada para pengguna jalan tersebut.
“Sangat elok bila pimpinan dan management Jasa Tirta memberi kelonggaran kepada masyarakat yang saat ini mau merangkak naik perekonomian sehingga dengan kebijakan pihak Jasa Tirta yang Pro Rakyat akan dapat langsung meningkatnya pertumbuhan perekonomian masyarakat pasca pandemi ini,” tegasnya.

“Karena kami sering menerima laporan masuk, maka kami dari Fraksi Partai NasDem Kabupaten Kediri berencana akan segera mengusulkan untuk mamanggil pihak Manageman Jasa Tirta ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Kediri untuk dimintai keterangannya terkait banyaknya keluhan masyarakat pada sistem pengelolaan bendung gerak Waruturi yang masuk wilayah Kecamatan Gampengrejo Kabupaten Kediri,” tegasnya.
Menurut Kepala Bapenda Kabupaten Kediri, Eko Setiono, M.M saat dihubungi lewat WhatsApp mengatakan, Pemkab Kediri tidak menerima PAD dari portal disitu.
“Setahu saya Pemkab Kediri tidak mengelola portal di Bendung gerak waruturi Kecamatan Gampengrejo dan Pemkab tidak menerima PAD dari situ sama sekali,” ucapnya, Senin (9/5/2022).
Lanjut pria yang juga menjabat PLT. Balitbang Kabupaten Kediri tersebut menjelaskan, dulu Pak Wignyo Disparbud pernah mengatakan kalau Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga merekomendasikan portal di Bendung gerak waruturi dan sumber podang agar dibebaskan.
“Untuk lebih jelasnya tolong panjenengan konfirmasi Pak Wignyo Dinas Pariwisata,” terangnya.
Herman Effendi, S.Sos Kepala Desa Kerep Kecamatan Tarokan, juga angkat suara, harusnya masyarakat yang lewat itu tidak ditarik uang segala.
“Kait biyen wi lewat mbayar” (sejak dulu kalau lewat disitu harus bayar, istilah red). Ngapain ada tarikan segala buat masyarakat yang lewat disitu padahal yang lewat sebagian besar masyarakat kecil dan naik sepeda motor. Memang ada yang naik mobil lewat tapi kan kebanyakan lewat bukan untuk rekreasi,” katanya, Senin (9/5/2022).
Lanjut pria yang dikenal dekat sama masyarakat mengatakan, seharusnya semua masyarakat yang lewat dibebaskan dari pungutan karena mereka lewat untuk bekerja dan berdagang, kalau setiap lewat dimintai uang ya tidak baik dan tidak elok.
Sayang sekali para pemangku jabatan di PemKab Kediri saat di mintai konfirmasi terkait masalah krusial di wilayahnya seakan pada diam saja tidak mau berkomentar. Bahkan selama pemberitaan semua Stakeholder juga ikut membaca hanya membalas, “terima kasih atas infonya”. (Bersambung)









