Pjs Bupati Ari Sismanto dan Sekda Koltim Tandatangani Kesepakatan Bersama Optimalisasi PAD

Investigasitimes.com, Koltim – Pejabat sementara (Pjs) Bupati Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Ir Ari Sismanto didampingi oleh Sekretaris Daerah (Sekda), Andi Muhammad Iqbal Tongasa SSTP MSi menghadiri kegiatan Penandatanganan Kesepakatan Bersama Gubernur dengan Bupati/Walikota Se-Sulawesi Tenggara (Sultra) mengenai Optimalisasi PAD Sektor Pajak Daerah, di Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Selasa (15/10/2024).

Disamping Sekda Andi Muh Iqbal Tongasa, turut mendampingi Pjs Bupati Ari Sismanto pula yakni Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Koltim, Rismanto Runda SSos MM.

Kegiatan penandatangan ini, disaksikan langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sultra, Komjen Pol (Purn) Dr. (H.C) Andap Budhi Revianto, S.I.K.,M.H.

Sejumlah pejabat penting lainnya, termasuk didalamnya pejabat Forkopimda Provinsi Sultra, turut hadir pula para Staf Ahli Gubernur, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sultra, Bupati dan Walikota se-Sultra, Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota, dari perwakilan Bank Indonesia Sultra, serta dari pimpinan Kementerian dan Lembaga di wilayah Sultra.

Kepala Bapenda Sultra, Mujahidin, S.Pd., S.H., M.H dalam laporan penyampaiannya menjelaskan, bahwa kesepakatan ini didasarkan pada berbagai regulasi termasuk Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Daerah dan Pusat, serta Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Mujahidin mengatakan, pada 5 Januari 2025 akan diberlakukan opsen pajak guna mendukung optimalisasi pemungutan pajak di Sultra yang hari ini ditandatangani melalui sinergi pemungutan pajak antara Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sultra.

Sementara itu, Pj. Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto dalam sambutannya menegaskan, pentingnya dasar hukum yang kuat untuk pelaksanaan kesepakatan ini, termasuk Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023, serta Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 10 Tahun 2019 tentang tata cara penyaluran dana bagi hasil pajak.

“Dengan dasar hukum yang jelas, kita dapat yakin bahwa langkah-langkah yang diambil dalam optimalisasi PAD ini sah dan sesuai aturan,” kata Andap.

Lebih lanjut, Pj. Gubernur Sultra juga mengingatkan betapa pentingnya mengubah paradigma dalam pengelolaan PAD agar dapat lebih maksimal tercapai.

Mengingat kondisi fiskal Sultra yang saat ini masih bergantung pada transfer dana dari pusat sebesar 63,97%, sementara PAD hanya berkontribusi sebesar 36,02%.

“Kita tidak bisa terus bergantung pada dana transfer dari pusat. Kita harus mulai memaksimalkan potensi PAD yang ada di daerah,” ujarnya.

Data dari Bapenda Sultra menunjukkan bahwa hingga Oktober 2024, dari total 869.479 kendaraan bermotor yang terdaftar, sebanyak 151.610 unit atau 21% masih belum membayar pajak. Selain itu, banyak perusahaan pengguna air permukaan, alat berat, dan penyedia bahan bakar kendaraan bermotor yang belum memenuhi kewajiban pajak mereka.

Pemprov Sultra akan berfokus pada beberapa sektor pajak utama, termasuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), dan Pajak Air Permukaan (PAP). Opsen pajak yang akan diberlakukan pada tahun 2025 mencakup opsen PKB sebesar 66% untuk kabupaten/kota, opsen BBNKB sebesar 66%, dan opsen Pajak MBLB sebesar 25% untuk provinsi.

Andap lebih lanjut menyampaikan, dengan adanya perjanjian kerja sama tersebut , maka diharapkan sinergi terbentuk antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota dapat meningkatkan penerimaan PAD dari sektor pajak. Sehingga hasilnya, pembangunan di Sulawesi Tenggara dapat berjalan lebih lancar, membawa kesejahteraan bagi seluruh masyarakat di provinsi ini.

Mengakhiri sambutannya, Pj. Gubernur Sultra Andap juga menekankan pentingnya komitmen moral dari semua pihak untuk meningkatkan disiplin pajak, serta memanfaatkan teknologi digital guna memastikan pengelolaan pajak yang akurat dan transparan.

“Mari kita bekerja keras, bersama-sama, untuk membangun Sulawesi Tenggara yang maju, sejahtera, dan modern,” pinta Andap.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *