Investigasitimes.com, Bojonegoro – Sebelumnya ramai diberitakan terkait proyek rekonstruksi jalan rigid beton Sumengko, Kecamatan Kalitidu – Bandungrejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur dengan menelan anggaran sekitar Rp 25,3 miliar namun terkesan amburadul. Pasalnya, sub kontraktor yang mengerjakan pekerjaan lantai dasar cor saat itu mengaku belum menerima surat perintah kerja (SPK) dari PT Diwongso Agung Konstruksi selaku pemenang tender.
Hasil temuan awak media investigasitimes.com di lapangan (5/10/2022), terkait proyek Jalan poros umum kecamatan (PUK) yang menghubungkan Desa Sumengko, Kecamatan Kalitidu – Gayam – Bandungrejo, Kecamatan Ngasem tahun 2022 ini pengerjaannya terkesan ngawur.

Nampak kedalaman store tidak ada 1 meter, selain itu dasaran cor telah rusak, dan bahu jalan sudah rusak semua.
Berdasarkan data di layanan pengadaan secara elektronik atau LPSE Bojonegoro, nilai pagu rekonstruksi Jalan Sumengko – Bandungrejo sebesar Rp26.250.000.000. Sementara harga perkiraan sendiri (HPS) Rp26.249.959.850,28, harga penawaran Rp 25.444.727.053,81, dan harga terkoreksi Rp25.444.727.053,81.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada jawaban Kabid PU Bina Marga Kab. Bojonegoro, Edi saat dikonfirmasi awak media.









