Dugaan ASN tak Netral Terkesan Didiamkan, Bawaslu Koltim Menuai Sorot: Jika Kinerjanya “Melempem” Bakal Dilapor ke DKPP

Investigasitimes.com, Koltim – Kinerja Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) disorot. Dugaan keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) Koltim yang marak disuarakan publik melalui media sosial selama ini dan “terkesan” didiamkan oleh lembaga yang menjadi “wasit” Pemilu tersebut.

Sebagai contoh, adanya dugaan keterlibatan ASN Pemda Koltim yang mencetak baleho kampanye salah satu calon anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara dari partai NasDem, Hartini Azis atau yang tidak lain adalah istri Bupati Koltim, Abdul Azis.

Bawaslu sendiri melalui pernyataan Ketuanya, Abang Saputra bahwa mengklaim telah membentuk tim investigasi yang bertugas untuk turun menelusuri permasalahan yang telah viral di platform media sosial tersebut.

Namun cukup disayangkan, seperti apa hasil investigasi yang dilakukan oleh tim Bawaslu tersebut hingga kini tak jelas ujungnya.

Sebagai pemerhati sosial politik di Koltim, Eritman Rahmat menjadi mempertanyakan kinerja dari lembaga yang dikomandoi Abang Saputra Laliasa tersebut.

Menurut pentolan LSM Kawal Demokrasi Rakyat (Kader) Koltim ini, Bawaslu mestinya tidak lagi menggunakan sistem menunggu “gawang” dalam proses pengawasan Pemilu yang jujur dan adil. Akan tetapi bagaimana Bawaslu harus “menjemput bola” terkait dugaan pelanggaran pemilu yang mencuat ke publik.

“Jangan tunggu nanti ada yang melapor ke Bawaslu baru mau diproses. Itu pola lama dan tidak efektif. Sekarang di era digital ini, mestinya makin mempermudah kinerja Bawaslu. Sorotan masyarakat sekalipun lewat media sosial tetap harus direspon karena itu adalah salah satu bentuk partisipasi masyarakat dalam ikut melakukan pengawasan pelaksanaan pemilu yang jurdil,” ujarnya.

Eritman mengungkapkan, bukti cukup akurat menyangkut dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan oknum ASN Koltim yakni dengan adanya permintaan pemesanan cetak baleho calon anggota DPRD Propinsi partai Nasdem, Hartini Azis. Yang mana, pemesanan baleho dilakukan via chat WhatsApp (WA) dari oknum ASN kepada pihak pengelola percetakan.

“Dari penelusuran kami, pihak pengelola percetakan Efdesain sama sekali belum pernah dimintai keterangan. Artinya bahwa patut diduga tim yang katanya sudah dibentuk untuk menindaklanjuti permasalahan ini diduga tidak bekerja, pertanyaannya ada apa ? dan ini harus dijawab oleh Bawaslu Koltim” tambah Eritman.

Eritman menegaskan, jika kinerja Bawaslu terus “melempem”, maka dirinya akan membawa permasalahan ini ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu {DKPP).

“Saya siap membawa permasalahan ini ke DKPP, karena patut di duga Bawaslu Koltim telah mengabaikan azas penyelenggara Pemilu yang jujur adil dan transparan,” pungkasnya

Sementara itu, sejak Kamis (30/11) pagi sampai sekarang, Ketua Bawaslu Koltim, Abang Saputra belum berhasil dikonfirmasi wartawan media ini. Pesan melalui WhatsApp yang diajukan kepada Abang tidak dijawab. Begitu halnya,ketika dihubungi via telepon, Abang juga tak menjawab.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *