Polisi Bongkar Lokasi Diduga Arena Judi Sabung Ayam Dan Dadu Di Tulungagung

Tulungagung – Polisi membongkar lokasi yang diduga digunakan sebagai arena perjudian sabung ayam dan dadu di Desa Bono, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Minggu (4/10/2026).

Penindakan tersebut dilakukan setelah beredar sebuah video yang memperlihatkan dugaan aktivitas perjudian di lokasi tersebut. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan pengecekan langsung untuk memastikan informasi yang beredar.

Namun, saat petugas gabungan tiba di lokasi, tidak ditemukan warga yang sedang melakukan aktivitas perjudian. Meski demikian, petugas menemukan sejumlah sisa aktivitas serta perangkat yang diduga berkaitan dengan perjudian sabung ayam dan dadu.

“Benar, petugas gabungan telah melakukan penindakan dan pembongkaran terhadap lokasi yang diduga digunakan untuk perjudian sabung ayam dan dadu di Desa Bono,” terang Kasihumas Polres Tulungagung Iptu Nanang Murdiyanto melalui pesan singkat, Senin (5/10/2026).

Menurut Nanang, langkah penindakan diawali dengan penyelidikan setelah pihak kepolisian menerima informasi mengenai dugaan aktivitas perjudian yang beredar melalui video.

Dari hasil pengecekan di lapangan, petugas menemukan adanya sisa-sisa aktivitas yang diduga berkaitan dengan arena perjudian sabung ayam dan dadu.

“Namun, saat petugas datang, tidak ditemukan warga yang sedang melakukan aktivitas perjudian. Hanya ditemukan sisa-sisa aktivitas dan perangkat yang diduga digunakan untuk perjudian,” jelasnya.

Meski tidak menemukan pelaku di lokasi, polisi tetap melakukan pembongkaran terhadap tempat yang diduga digunakan sebagai arena perjudian tersebut.

Sejumlah perangkat yang diduga berkaitan dengan aktivitas perjudian kemudian diamankan dan dimusnahkan dengan cara dibakar. Tindakan tersebut dilakukan sebagai langkah pencegahan agar lokasi tersebut tidak kembali digunakan untuk aktivitas perjudian maupun kegiatan lain yang melanggar hukum.

Polisi juga memberikan imbauan kepada Kepala Desa Bono serta masyarakat sekitar agar ikut menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Nanang meminta masyarakat tidak ragu melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas perjudian atau kegiatan lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan. Apabila mengetahui adanya kegiatan perjudian atau aktivitas yang melanggar hukum, segera informasikan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” pungkas Nanang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *