Kabupaten Bojonegoro – Dua jabatan strategis di lingkungan Polres Bojonegoro resmi berganti. Pergantian tersebut ditandai dengan upacara serah terima jabatan (sertijab) Kepala Bagian Operasional (Kabagops) dan Kepala Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Obat Berbahaya (Kasatresnarkoba).
Upacara sertijab dipimpin langsung Kapolres Bojonegoro AKBP Yenni Diarty di halaman Mapolres Bojonegoro, Rabu (2/9/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Wakapolres Bojonegoro, pejabat utama (PJU), para Kapolsek jajaran, perwira staf, personel Polri, ASN Polri, serta Pj Ketua dan pengurus Bhayangkari Cabang Bojonegoro.
Prosesi sertijab diawali dengan laporan dan penanggalan tanda jabatan pejabat lama. Selanjutnya dilakukan pemasangan tanda jabatan kepada pejabat baru, pengambilan sumpah jabatan, serta penandatanganan pakta integritas.
Dalam rotasi tersebut, Kompol Sujono menyerahkan jabatan Kabagops Polres Bojonegoro. Ia selanjutnya mendapat penugasan sebagai Kabagops Polresta Tuban.
Jabatan Kabagops Polres Bojonegoro kemudian diisi Kompol Kaisar Ariadi Pradesa. Sebelumnya, Kaisar merupakan Pamen Polda Jawa Timur dan lulusan Dik S2 STIK PTIK Angkatan ke-14 Tahun Anggaran 2026.
Pergantian juga terjadi pada posisi Kasatresnarkoba Polres Bojonegoro. AKP Mudo Tri Sanjoyo menyerahkan jabatan tersebut untuk selanjutnya dipercaya menjabat sebagai Kapolsek Bluluk Polres Lamongan.
Posisi Kasatresnarkoba Polres Bojonegoro kemudian dipercayakan kepada AKP Harjo, yang sebelumnya menjabat Kasatresnarkoba Polres Tuban.
Kapolres Bojonegoro AKBP Yenni Diarty mengatakan, mutasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi di lingkungan Polri. Rotasi tersebut juga menjadi bagian dari penyegaran sekaligus upaya memenuhi kebutuhan organisasi.
Menurut Yenni, pergantian jabatan dilakukan dengan mempertimbangkan kompetensi teknis serta kebutuhan pelaksanaan tugas dan fungsi kepolisian agar dapat berjalan secara optimal.
“Mutasi merupakan promosi jabatan. Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) di Polri akan terus melakukan evaluasi terhadap tugas dan tanggung jawab yang diamanahkan, untuk melakukan penilaian atas kerja dan dedikasi yang bersangkutan,” kata Yenni.
Ia menegaskan, setiap personel yang mendapat amanah jabatan baru harus mampu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan memberikan kontribusi terbaik bagi organisasi.
Pergantian dua pejabat tersebut diharapkan dapat memperkuat kinerja Polres Bojonegoro, terutama dalam pelaksanaan operasional kepolisian serta penanganan tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya.









