Investigasitimes.com, Kab. Bojonegoro – Kebijakan Bupati Bojonegoro Ana Mu’awanah melalui Kepala Dinas P3AKB, ada sebanyak 364 Kader Institusi Masyarakat Pedesaan (IMP), dalam hal ini adalah Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa dan Sub Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa (PPKBD dan Sub PPKBD) yang tersebar di 216 desa dalam 27 Kecamatan se Kabupaten Bojonegoro telah diberhentikan dan di ganti dengan kader lain. Hal ini disampaikan melalui Kepala Dinas P3AKB Kabupaten Bojonegoro, Heru Sugiharto, SE. MM dengan surat Nomor 474/2611/412.209/2023 bulan Agustus tahun 2023 yang ditujukan ke Koordinator Penyuluh KB di 27 Kecamatan tersebut.
“Kader IMP merupakan sumber daya manusia lokal yang sangat penting dan menjadi satu kekuatan yang dapat diandalkan untuk tetap dapat mempertahankan keberhasilan program KB di masyarakat, upaya membangun manusia yang dimulai dari keluarga merupakan sebuah cita-cita pembangunan nasional yang pada dasarnya bertujuan untuk membangun SDM yang berkualitas dan meningkatkan taraf hidup masyarakat dan bangsa dalam semua bidang kehidupan, maka upaya keberadaan Kader IMP sebagai bagian dari penggerak kegiatan pembangunan di lapangan diharapkan mampu untuk melaksanakan fungsinya dengan baik,” ucapnya.
Akan tetapi hasil dari pembinaan kader yang yang dilakukan oleh Bupati Bojonegoro berimbas pada pemberhentian dan pergantian melalui surat Kepala Dinas P3AKB Bojonegoro. Bahwa pemberhentian 364 Kader Institusi Masyarakat Pedesaan (PPKBD dan Sub PPKBD) di 216 desa dalam 27 Kecamatan se Kabupaten Bojonegoro karena dianggap dobel PAUD, sehingga harus diberhentikan.
Banyak kader yang diberhentikan tersebut menyayangkan keputusan Bupati Bojonegoro. Dimana dalam pemberhentian tersebut tanpa mempertimbangkan perjuangan dan perjalanan kader yang telah suka rela mengabdikan diri pada Negara selama puluhan tahun tanpa imbalan dari Pemerintah. Dari 364 kader yang diberhentikan secara tidak hormat tersebut merasa tidak dihargai jerih payah selama puluhan tahun oleh Bupati Ana Mu’awanah.
“Kalau diberhentikan karena dobel mengajar di PAUD, kenapa tidak semua diberhentikan…?,” menurut salah satu kader yang tidak mau disebutkan namanya.
Salah satu solusi upaya membangun Indonesia dimulai dari keluarga, yaitu dengan maksimalisasi peran dan kompetensi Kader Institusi Masyarakat Pedesaan (IMP), dalam hal ini adalah Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa dan Sub Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa (PPKBD dan Sub PPKBD). Sejumlah 364 kader yang diberhentikan, hanya Kecamatan Kedewan yang tidak terkena dampak pemberhentian.
Menurut beberapa kader yang diberhentikan mungkin ada hubungannya dengan kesuksesan Pilkada.
“Ndak tahu Mas…, mungkin yang diberhentikan ini dianggap bukan orangnya,” celetuk dari salah satu kader yang diberhentikan.
Tim media telah meminta konfirmasi soal pemberhentian atau pergantian 364 kader IMP kepada Kepala Dinas P3AKB Bojonegoro, tetapi hingga berita ini ditayangkan dirinya belum dapat ditemui.









