Alham: Jangan Terlibat Bermain Politik Penyelenggara Pemilu

Investigasitimes.com, Bojonegoro – Kisruh rekrutmen anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslucam) di Bojonegoro, mengundang mantan Ketua Panwaslu Kab. Bojonegoro, Alham M. Ubey ikut berkomentar.

Menurut Alham, sebaiknya penyelenggara pemilu, baik Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU), di semua tingkatan, sebaiknya tidak terlibat bermain politik. Sebab, menurutnya, penyelenggara pemilu harus netral tidak berpihak.

“Sebaiknya penyelenggara pemilu tidak terlibat bermain politik. Harus netral. Harus berada di semua partai. Jika sampe terjadi berpihak, maka demokrasi menjadi cacat,” ujar mantan ketua Panwaslu Kab. Bojonegoro ini.

Alham yang kini menjadi politisi Partai NasDem itu menyarankan, agar proses rekrutmen penyelenggara pemilu di semua tingkatan harus fair, terbuka dan objektif. Calon yang terindikasi apalagi terbukti secara sah dan meyakinkan, sebagai anggota atau pengurus partai politik harus dicoret.

“Saya dulu juga pernah mencoret nama panwascam yg terindikasi sbg anggota parpol, gak peduli partai apa, dalam peraturan jelas dilarang tidak bisa diterima,” tegasnya.

Alham mengutip peraturan, bahwa sesuai Undang-undang no 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum, pasal 117 huruf (i), sangat jelas, bahwa syarat menjadi penyelenggara pemilu, harus sudah mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik, sekurang-kurangnya lima (5) tahun pada saat mendaftar sebagai calon penyelenggara.

“Jadi, kalau mengundurkan diri baru menjelang mendaftar sebagai penyelenggara pemilu, maka persyaratannya menjadi gugur demi hukum,” jelasnya.

Bagaimana kalau sudah terlanjur diumumkan, bahwa calon penyelenggara pemilu itu sudah dinyatakan lolos?, “Bisa dianulir. Sudah di SK-kan saja bisa dibatalkan kok SK itu, apa sulitnya,” kata mantan reporter RCTI ini.

Lebih jauh Alham berpendapat, jika sampe rekrutmen penyelenggara pemilu dipaksakan untuk diisi kader-kader partai politik tertentu, maka proses pemilu pasti jadi kisruh.

“Sebab, penyelenggara pemilunya pasti berpihak kepada kelompok pemesan itu,” ujarnya.

Maka, Alham menyarankan semua panitia rekrutmen, baik rekrutmen calon anggota PPK, Panwascam, PPS, KPPS dan Pengawas TPS, harus objektif, tidak mengikuti kelompok pemesan.

“Kalau para penyelenggara pemilunya netral, apalagi berasal dari berbagai latar belakang sosialnya, saya yakin pemilu bakal berjalan jujur dan adil,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *