Investigasitimes.com, Kab. Bojonegoro – Akhirnya warga Desa Tumbrasanom Kecamatan Kedungadem merasa tenang, lantaran jajaran Polres Bojonegoro berhasil menghentikan aktivitas pertambangan ilegal di desanya.
Warga merasa khawatir, dampak dari pertambangan tersebut selain merusak lingkungan juga akan merusak infrastruktur jalan. Atas aktivitas tersebut, melalui aplikasi matur Pak Kapolres pertambangan tersebut dilaporkan oleh redaksi media ini.
“86, terima kasih infonya,” jawabnya, Rabu (17/7/2024).
Menurut warga, pada hari ini tidak nampak aktivitas pertambangan di desanya.
“Tadi alatnya sudah dikeluarkan dari lokasi oleh pelaku yang berinisial HR,” jelas warga yang meminta namanya diinisialkan karena faktor keamanan, (17/7/2024).
Ditambahkannya, terima kasih saya sampaikan kepada jajaran Polres Bojonegoro, yang telah berhasil menghentikan aktivitas tersebut.
“Mudah-mudahan tidak ada lagi pertambangan ilegal di Desa Tumbrasanom,” harapnya.









