Investigasitimes.com, Koltim– Jumat (25/7/2025) dini hari, gerakan langkah kaki nan mencurigakan begitu jelas terdengar. Sebuah suara kendaraan berhenti seketika, tepat di depan sebuah warung milik keluarganya juga terdengar sangat jelas.
Walau demikian, seorang ibu yang berdomisili di Kelurahan Penanggo Jaya, Kecamatan Lambandia, Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) tetap berupaya fokus menunaikan ibadah sholat tahajud di tengah malam itu.
Rasa curiga yang melintas di pikiran, dengan gigih coba dibuang bersama gelapnya malam. Dan, ketika fajar menyingsing, semua kecurigaan yang telah berkecamuk tersebut telah lenyap tanpa bekas sama sekali.
Tapi, apa yang terjadi! Harapan itu sangat jauh. Suara gerak kaki melangkah berbarengan dengan suara kendaraan terhenti di warung, rupanya isyarat buruk bagi kehidupan keluarga sang ibu.
Sebuah sepeda motor jenis Honda Scoopy warna hitam-putih yang terparkir halaman warung milik keluarganya itu telah raib. Naas, ‘kuda besi’ itu ternyata tidak lain adalah milik anaknya bernama Imran Yusuf.
Tanpa panjang lebar, Imran segera melaporkan peristiwa ini kepada polisi. Harapannya, jejak pelaku yang tega menggasak sepeda motornya dapat segera diketemukan.
Dengan berdasar pada Laporan Polisi Nomor: LP/B/21/VII/SPKT/POLRES KOLAKA TIMUR/POLDA SULTRA, tim Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) langsung bergerak cepat,turun melakukan penyelidikan. Memburu suara langkah kaki nan mencurigakan pada kegelapan malam kejadian. Termasuk, membuntuti arah suara kendaraan yang terhenti di warung milik keluarga korban.
Pelaku sepertinya mau adu ‘nyali,. Mereka tak tau kalau tim Satuan Reskrim Polres Koltim bukan kaleng-kaleng. Telah banyak kasus pencurian motor (curanmor) yang selama ini terjadi di wilayah hukum Polres Koltim dibongkar. Pelakunya pun telah banyak dijebloskan ke sel tahanan.
Dan benar saja, dalam waktu tiga hari saja,jejak pelaku sudah berhasil diketahui. Senin (28/7/2029), dua orang pelaku pun berhasil diamankan tim satuan Reskrim Polres Koltim. Mereka adalah berinisial FA (29 tahun) dan A (25 tahun). Keduanya merupakan warga Kelurahan Penanggo Jaya sama seperti korban.
Dari tangan kedua pelaku, tim satuan Reskrim berhasil menyita berupa 1 unit sepeda motor Honda Scoopy milik korban sebagai bukti atas kejahatan.
Sekarang, para pelaku telah menginap di ‘hotel prodeo’. Melawati hari dari balik jeruji, sembari menanti berkas perkara mereka dilengkapi dalam proses penyidikan yang sedang berjalan.
Dari kejadian pencurian ini, pihak Polres Koltim tak hentinya mengingatkan sekaligus memberi himbauan kepada masyarakat Koltim untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan. Tidak membiarkan kendaraannya dalam keadaan tidak terkunci ganda ketika sedang parkir.