Tabir “Tuan” Berkantong Dolar dalam Pilwabup Koltim Belum Tersingkap

Investigasitimes.com, Koltim – Rosdiana adalah salah satu saksi dari sekian belas anggota DPRD Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) periode 2019-2024 yang turut diperiksa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka. Pemeriksaan itu sendiri terkait dugaan suap atau gratifikasi pemilihan Wakil Bupati (Pilwabup) tahun 2022 lalu.

Kepada penyidik jaksa, Rosdiana yang juga kader Partai Nasional Demokrasi (NasDem) itu mengakui telah menerima uang pecahan dolar untuk mendukung Abdul Azis di pilwabup. Uang diterima secara langsung melalui orang dekat dari Abdul Azis.

Rosdiana menyebutkan, uang tersebut diterima ketika ia sedang menjalani masa karantina di salah satu hotel di Kabupaten Kolaka, atau tepat dua hari menjelang pemilihan.

Dan, uang dollar itu pun telah ditukarkan di salah satu tempat penukaran uang di Jakarta. Ditukar langsung oleh Eri selaku Kepala Kantor Penghubung Pemda Koltim di Jakarta.

Disamping dolar, Rosdiana juga membeberkan telah menerima satu unit handphone (HP) yang digunakan untuk mendokumentasikan pilihannya pada saat sudah berada di bilik suara.

Sementara Eri dalam penyampaiannya kepada wartawan pasca menjalani pemeriksaan sebagai saksi, mengakui jika memang benar dirinya adalah orang yang pernah menukarkan uang dollar milik Rosdiana.

Menurut Eri, uang dolar yang ditukar nya apabila dirupiahkan jumlahnya kurang lebih mencapai sekitar seratus juta.

“Saya nggak tahu dolar jenis apa, tugas saya hanya menukarkan saja. Setelah ditukar, langsung saya serahkan ke bu Rosdiana,” sebut Eri.

Eri juga mengungkapkan, sempat mempertanyakan kepada Rosdiana mengenai asal-muasal uang dollar itu. Dan seingatnya (dari penuturan Rosdiana kala itu), bahwa uang dollar yang ditukar nya merupakan “jatah” dari penjabat Bupati Koltim terpilih, Abdul Azis. Bahkan, bukan saja duit dollar, Rosdiana pun menyampaikan juga menerima bonus berupa satu unit telepon genggam.

“Di dalam mobil, saya tanya asal uang dollar itu. Kata bu Rosdiana, ini (merujuk uang) dibagi-bagikan sama Pj Bupati yang terpilih. Seratus juta plus HP,” kata Eri.

Lanjut Eri, saat di Jakarta, selain Rosdiana selaku anggota DPRD Koltim terdapat pula beberapa anggota DPRD lainnya. Dan ia mendapatkan kepercayaan untuk mengurus keberadaan mereka selama berada di ibukota Jakarta.

“Waktu itu Pj Bupati Koltim juga sedang di Jakarta, katanya menginap di Hotel Borobudur. Tapi saya nggak sempat ketemu langsung,” tuturnya.

Keterangan atau pernyataan antara Rosdiana dan Eri boleh dikata sangat pas. Keduanya tak menampik mengenai seputar uang dolar yang kemudian dikonversi (ditukar) kedalam bentuk rupiah.

Uang dolar yang ditukar Rosdiana melalui Eri di Jakarta sarat dengan teka-teki serta menimbulkan tanda tanya besar.

Sebab, bila melihat fakta profil kehidupan keluarga Rosdiana sepertinya sangat tak memungkinkan ia bisa memiliki uang pecahan dollar seperti yang telah ditukar oleh Eri.

Selain sebagai anggota DPRD biasa, Rosdiana hanyalah seorang ibu rumah tangga tulen.

Sang suami sendiri adalah seorang pensiunan PNS eselon II. Tak ada bisnis besar yang dikelola Rosdiana maupun sang suami. Anak-anak Rosdiana pun juga demikian.

Kehidupan keluarga Rosdiana semata-mata hanya “mengandalkan” gaji sebagai anggota DPRD biasa (saat masih aktif), serta gaji pensiunan dari sang suami.

Lantas, darimana kah Rosdiana memperoleh atau mendapatkan uang dollar tersebut?.

Pada permintaan keterangan oleh penyidik jaksa baik itu semasa tahap klarifikasi hingga memasuki proses penyelidikan, sekali lagi Rosdiana tetap bersikukuh mengungkapkan, bahwa uang dollar yang didapatkan dan ditukar Eri di Jakarta Pusat merupakan “jatah” pilwabup yang diberikan oleh terdekat Abdul Azis yang juga Bupati Koltim definitif periode 2025-2030.

Selain Rosdiana, anggota DPRD Koltim lainnya yang mengaku menerima duit pecahan dollar dihadapan penyidik jaksa adalah Yudho Handoko.

Dikutip dari sebuah pemberitaan online, mantan Ketua DPD NasDem Koltim tersebut menyampaikan juga telah menerima duit dalam bentuk pecahan dollar, di sebuah hotel besar di Kolaka.

“Duitnya pecahan dollar dimasukan dalam amplop putih,” ungkap Yudho.

Saat sebelum menerima amplop putih berisi uang pecahan dollar, Yudho terlebih dahulu menanyakan kepada seorang pengurus utama dari Partai Nasdem Provinsi Sultra, ‘Bagaimana dengan yang lain’? Dan dijawab, sisa dirinya saja selaku Ketua NasDem Koltim yang belum menerima, sementara yang lain sudah aman.

“Ketua yang dimaksud itu adalah saya, karena memang saat itu saya masih Ketua DPD NasDem Koltim,” terang Yudho.

Lantaran merasa sudah mendapatkan jaminan bahwa semuanya telah terkondisikan, Yudho pun akhirnya menerima amplop berisi dollar tersebut.

Satu hari setelah menerima, Yudho kemudian menyerahkan uang dollar tersebut pada kerabatnya yaitu Purba. Purba lalu menukar uang dollar itu kedalam bentuk rupiah, di sebuah tempat jasa penukaran uang di Kota Kendari.

Yudho baru mengetahui kalau nilai dollar yang diberikan ternyata setara dengan nilai Rp. 90 juta, pasca Purba melakukan penukaran.

Yudho tak menghindari jikalau ada pemberian fasilitas berupa tiket ke jakarta dan menginap di dua hotel berbintang yakni Hotel Borobudur dan Arya Duta. Termasuk dengan pemberian santunan unit handphone.

“Jadi, keterangan Bu Rosdiana tentu saja sama dengan saya karena kami sama-sama mengalami situasi tersebut. Beliau juga kan dari NasDem,” kata Yudho.

Dan, sebagai Ketua, Yudho telah mendatangani surat pernyataan dari Partai NasDem. Inti dari surat pernyataan yakni bersedia dipecat dari DPRD Koltim apabila tidak memilih Abdul Azis (pada pilwabup Koltim) yang “direstui” Partai Nasdem sebagai calon yang wajib dipilihnya.

Dihadapan penyidik kejaksaan, Yudho pula membeberkan, bahwa sebagai Ketua DPD Nasdem Koltim saat itu, dimasa menjelang proses pemilihan, dirinya kerap berkomunikasi dengan Abdul Azis dalam rangka memastikan seluruh anggota fraksi NasDem “berdiri” dalam satu suara.

Bahkan lanjut Yudho, lobi-lobi tidak hanya dilakukan pada sebatas anggota DPRD dari Partai NasDem saja, melainkan juga pada sejumlah partai lain yang memiliki hak suara di DPRD seperti PAN, Demokrat, Gerindra, Golkar, bahkan partai PKS.

“Seluruh proses komunikasi tersebut masih tersimpan di HP saya, yang telah diminta untuk diserahkan pada penyidik kejaksaan,” tambah Yudho.

Kehidupan keluarga Yudho memiliki kesamaan yang tak jauh bedanya dengan kehidupan Rosdiana. Yudho pula tak memiliki bisnis besar. Istrinya hanyalah seorang ibu rumah tangga biasa.

Hingga kini, pihak Kejari Kolaka masih melakukan penyelidikan dugaan suap atau gratifikasi pada pilwabup Koltim. Permintaan keterangan kepada saksi-saksi masih terus berjalan.

Dan, penyelidikan yang tengah berjalan ini merupakan atau bagian dari perpanjangan waktu atas penyelidikan yang dilakukan sebelumnya.

“Tuan” berkantong dollar yang “memberi” pada Rosdiana dan Yudho Handoko masih misterius. Tabirnya pun belum tersingkap.

 

Pos terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *