Investigasitimes.com, Koltim – Proses penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kejaksaan negeri (Kejari) Kolaka terkait kasus dugaan suap atau gratifikasi Pemilihan Wakil Bupati (Pilwabup) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) tahun 2022 masih secara intens dilakukan.
Pemeriksaan terhadap saksi-saksi seputar dugaan perkara ini masih tetap berjalan. Kalau sebelumnya, saksi-saksi yang dihadirkan adalah anggota DPRD Koltim, kini pemeriksaan saksi mengarah pada saksi diluar daripada itu (diluar anggota DPRD Koltim).
Kajari Kolaka melalui Kasi Intel, Bustanil Arifin SH MH mengatakan, pihaknya belum bisa mengakumulasi secara keseluruhan mengenai jumlah saksi yang telah dimintai keterangannya maupun yang akan dipanggil kedepannya guna memberikan keterangan.
“Intinya proses masih berjalan masih ada saksi-saksi yang akan dipanggil kedepannya. Dan, kami masih proses dalam pengumpulan alat bukti,”terang Bustanil saat dikonfirmasi, Kamis (22/5/2025).
Sampai dibabak perpanjang penyelidikan sekarang ini, pihak Kejari Kolaka memang belum banyak terbuka menyangkut identitas para saksi di luar daripada anggota DPRD Koltim.
Hal itu masih dalam proses penyelidikan. Masih butuh kerja super ekstra guna mendalami dan merampungkan “konstruksi” perkaranya. Terutama, dalam hal pengumpulan bukti pendukung dan juga pengambilan keterangan-keterangan dari para saksi.
Kasus dugaan suap atau gratifikasi Pilwabup Koltim ini sangat mengundang perhatian publik. Pasalnya, dua anggota DPRD Koltim dari Partai NasDem yaitu Rosdiana dan Yudho Handoko mengaku telah menerima uang dalam pecahan dolar guna mendukung Abdul Azis sebagai salah satu kandidat.
Keduanya pun memaparkan dihadapan penyidik jaksa, jika uang dolar tersebut diterima di salah satu hotel ternama di Kabupaten Kolaka. Ketika itu mereka tengah menjalani masa karantina sebelum hari H pelaksanaan pilwabup.
Mereka juga mengaku, telah menerima fasilitas berupa tiket pesawat dengan rute penerbangan Kendari-Jakarta. Serta, fasilitas penginapan bintang lima di Jakarta. “Service” itu diberikan usai pelaksanaan pilwabup. Dan, Abdul Azis dinyatakan menang atau memperoleh suara terbanyak dibanding lawannya yakni Diana Massi.