Investigasitimes.com, Koltim – Hasil audit dugaan korupsi untuk kasus pengadaan bibit kopi robusta di Kabupaten Kolaka Timur tahun 2021 lalu bakal segera keluar.
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dikabarkan akan segera menyerahkan hasil penghitungan atas kerugian negara dari kegiatan yang melekat pada Dinas Perkebunan dan Hortikultura Koltim ini.
“Informasi dari BPKP hasil audit mereka serahkan selesai lebaran,” kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka, Bustanil Arifin, SH, MH saat dikonfirmasi pada, Senin (2/6/2025)
Dikatakan, usai menerima hasil audit BPKP dan apabila ditemukan adanya kerugian negara, maka pihaknya juga akan segera mengekspos (gelar) perkara untuk menentukan tersangka.
Sementara itu, khusus untuk kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jembatan Lere Jaya, Kecamatan Lambandia, pihak Kejaksaan Negeri Kolaka hingga kini masih menunggu hasil audit dari Inspektorat Sultra.
Dugaan korupsi pengadaan bibit kopi robusta dan pembangunan jembatan Lere Jaya merupakan dua kasus yang memang sedang dalam penanganan pihak Kejari Kolaka. Kedua perkara ini telah dinyatakan naik ketahap penyidikan.
Dan untuk memperoleh berapa besaran nilai kerugian negara dari kedua kegiatan tersebut, pihak Kejari Kolaka telah lama mengajukan permintaan penghitungan atau audit kepada BPKP serta Inspektorat Sultra sebelum menetapkan tersangka.









