Investigasitimes.com, Koltim – Pihak Polres Kolaka Timur (Koltim) masih menelusuri lebih mendalam mengenai dugaan pemotongan insentif dokter dan jasa non medis di RSUD setempat.
Usai sejumlah pihak terkait diundang dalam klarifikasi, pihak Polres Koltim kini turun secara langsung melakukan klarifikasi terhadap pihak manajemen RSUD.
“Selasa (17/9)2025) kemarin, kami turun secara langsung melakukan klarifikasi kepada pihak manajemen. Baru bendahara yang kami klarifikasi. Direktur RSUD belum karena yang bersangkutan sedang mengikuti rapat di Pemda, ” kata Kapolres Koltim,AKBP Tinton Riambodo SH SIK MH melalui Kasat Reskrim, AKP Ahmad Fatoni SH, Rabu (17/9/2025).
Mantan Kasat Reskrim Polres Kolaka Utara Kolut ini belum dapat menjabarkan secara detail mengenai hasil dari klarifikasi yang dilakukan dengan dalih demi kepentingan penyelidikan.
“Secara detail mengenai materi atau obyek klarifikasi yang kami lakukan pada bendahara RSUD belum bisa kami ungkap. Namun, intinya terkait prosedur atau mekanisme pencairan insentif dokter maupun jasa non medis,” ujarnya.
Ahmad Fatoni menambahkan, mengenai agenda klarifikasi terhadap Direkrut RSUD, dr Abdul Munir Abubakar sendiri akan dijadwalkan ulang kedepannya.
Sebelumnya, Direktur RSUD Koltim, dr Abdul Munir Abubakar diduga ‘sunat’ insentif dan jasa bagi tenaga non medis.
Menurut seorang sumber informasi yang diterima media ini, insentif dokter yang disunat bahkan sampai masuk ke rekening pribadi Munir.
Munir juga disinyalir memakai anggaran fiktif untuk driver (sopir) pribadi dalam rangka menunjang kegiatan operasional.
Narasumber ini pula menyampaikan, beberapa orang dokter sudah mencoba mengadakan pertemuan untuk membahas permasalahan tersebut. Akan tetapi, tidak mendapat respon dari Munir. Malahan, Munir dinilai ‘terkesan’ menghindar dan bersikap acuh.
Belakangan, Munir menepis mengenai isu dugaan pemotongan insentif dokter maupun jasa non medis yang dialamatkan kepadanya.
Dikatakan, bahwa dugaan pemotongan insentif dokter dan jasa non medis tersebut tidaklah benar.
“Intinya tidak betul (dilakukan pemotongan), akan tetapi pengembalian insentif dokter. Terus kalau mengenai jasa medis itu bukan potongan melainkan sudah ada porsinya masing-masing. Tidak ada pemotongan disitu. Memang sesuai SK Direktur RSUD yang merupakan turunan dari Perbup (Peraturan Bupati),” tegas Munir.
“Memang panjang penjelasannya terkait jasa medis. Ada aturan pembagiannya memang. Semua jasa medis kan terimanya langsung ke rekening. Terkait insentif itu bukan pemotongan melainkan pengembalian sesuai dengan jumlah kehadirannya,” tambah Munir.
Selanjutnya Munir menejelaskan, pengembalian insentif terjadi apabila kehadiran daripada tenaga medis tidak mencukupi (full) selama satu bulan masa kerja. Dan pengembalian dilakukan secara tunai.
“Jadi dia kemarin itu langsung memberikan kepada saya. Jadi saya memberikan ke bendahara untuk dikembalikan. Waktu dimintakan anggaran insentif memang full. Akan tetapi ternyata tidak terpenuhi berdasarkan absensi kehadiran,” sebut Munir.
Munir mengaku akibat rutinitas bendahara RSUD kemarin cukup padat (sibuk) dan ditambah dengan banyaknya kegiatan sehingga pengembalian insentif belum di -STS-kan (belum disetorkan ke kas daerah).
“Tapi nanti saya perintahkan agar segera diproses secepatnya karena biar tidak menjadi bola liar kalau kita tidak dikembalikan ke Pemda,” jelas Munir.
Untuk polemik driver pribadi untuk kegiatan operasional, Munir menjelaskan, memang dalam kurun waktu satu bulan terakhir ini, supir yang dipakainya sering melakukan perjalanan bolak-balik.
Kadangkala, di supir biasa menemani dirinya bolak-balik ke Unaaha saja. Dan, meskipun tidak setiap hari mengantarnya, akan tetapi gaji daripada si supir tersebut tetap diberikan (dibayarkan).