Investigasitimes.com, Bojonegoro – Apa jadinya kalau pohon yang dilindungi masyarakat dan dikeramatkan ditebang oleh salah satu oknum perangkat desa Talok, Mochamad Alfin Budhi Prasetyo. SH.
Dua pohon lindung, atau pengayoman Sendang Sawah bernama pohon Jaranan dan pohon Imbo telah ditebang.
Pembangunan jalan JUT menjadi gejolak di masyarakat, pasalnya pembangunan jalan JUT itu telah mengorbankan pohon yang dikeramatkan masyarakat Talok.
Setiap setahun sekali pohon jaranan dan Imbo dekat sendang Bakalan diakan manganan dan menguras sendang.

Ngadun (60) salah satu warga desa talok Dusun Sidodadi mengatakan, pohon keramat yang ditebang itu tanpa sepengetahuan masyarakat dan tidak ada musyawarah.
“Saya tidak bisa menerima apa yang dilakukan sekdes talok Mochamad Alfin Budhi Prasetyo, SH, saya ingin masalah ini di proses hukum. Pasalnya Pohon Jaranan dan Imbo ini salah satu cagar budaya alam untuk Sendang Sawah dusun Sidodadi,” imbuhnya.
Saat awak media mengkonfirmasi terkait permasalahan ini sangat menyesalkan dan sangat merugikan, Kepala Desa (Kades) Talok H. Samudi mengatakan’, saya sangat mengecam dan menyesalkan tindakan yang dilakukan perangkat saya, dan akan melakukan tindakan hukum.

“Sebab saat proses akan melakukan penebangan tidak ada musyawarah, dan hal ini telah mencoret atas nama saya sebagai kades Talok dan pemdes,” ujarnya, Senin (08/05/23).
Kades juga menambahkan, bapak bapak semuanya, saya sudah melakukan upaya hukum.
“Jadi bukan saya diam, saya sudah melaporkan ke APH Polres Bojonegoro atas penebangan pohon ini,” tegas Kades Talok H. Samudi kepada warga masyarakat yang lakukan aksi demo.









