Investigasitimes.com, Jakarta – Sebanyak 50 ribu personel TNI-Polri dikerahkan untuk mengawal jalannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM Darurat.
Asisten Operasional (Asops) Kapolri, Irjen Pol Imam Sugianto menyampaikan, ada sebanyak 50 ribu personel gabungan TNI-Polri yang dikerahkan untuk mengawal kebijakan ini.
“Ada 21.000 lebih (personel Polri), TNI disiagakan 32.000 lebih, ini nanti (jumlah personel gabungan) 50.000,” ucap Irjen Iman dalam konferensi pers yang disiarkan secara virtual, Jumat (2/7/2021).
Diketahui, pemerintah memutuskan untuk menetapkan PPKM Darurat di wilayah Jawa dan Bali. PPKM Darurat akan berlangsung mulai 3 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021. (Red)








