Investigasitimes.com, Koltim – Gerakan Pemuda Ladongi Membangun (GPLM) kembali turun ke jalan untuk meminta agar pengaspalan jalan poros Ladongi-Kecamatan Poli-polia, Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) segera dilakukan.
Ini merupakan aksi jilid VII.Demonstrasi mendapat pengawalan ketat dari unsur TNI-Polri.
Aksi GPLM dimulai dari 11.00 WITA hingga pukul 17.06 WITA. Selain membakar ban, berorasi, massa juga menanam pohon pisang serta memblokade jalan sehingga menimbulkan kemacetan panjang. Kendaraan yang diizinkan melintas hanya bersifat emergency misalnya pemadam kebakaran, ambulance.
Aksi dipicu oleh kekecewaan terhadap kebijakan pemerintah provinsi yang memindahkan rencana pengaspalan Kelurahan Ladongi ke Kelurahan Atula menuju Poli-polia. Mereka juga kecewa terhadap Plt Bupati Koltim, Abdul Azis yang tidak dapat berbuat apa-apa ketika proyek pengaspalan dipindahkan. Selain itu, Pemda Koltim dinilai tidak memiliki kepedulian atau kepekaan dengan kondisi jalan yang berdebu (tidak ada penyiraman) yang cukup meresahkan.
“Kami menyatakan mosi tidak percaya kepada Pemda Kolaka Timur karena dianggap gagal dalam menyuarakan aspirasi dan keresahan-keresahan masyarakat Kecamatan Ladongi. Padahal sebelumnya, Azis mengaku akan memperjuangkan pengaspalan jalan Ladongi sampai Lambandia. Namun kenyataannya, sampai sekarang belum juga terealisasi,” kata orator demo
Dihadapan massa demonstrasi, Azis menyampaikan bahwa Pemda Provinsi telah menganggarkan ruas jalan Rate-rate sampai Kecamatan Poli-polia pada tahun 2021 sepanjang 5 kilometer. Tetapi dalam perjalanannya, pekerjaan pengaspalan tidak selesai dan hanya dikerjakan sepanjang 3 kilometer.Dua kilometernya tidak dilaksanakan karena sedang dalam proses penyidikan di Polda Sulawesi Tenggara (Sultra).Hasil pemeriksaan Inspektorat Provinsi terdapat temuan (kerugian negara) kurang lebih Rp.1,4 miliar.
“Alhamdulillah, tahun 2023 Pemprov Sultra telah menganggarkan ruas Rate-rate ke Poli-polia. Pemenangnya sudah ada. Gradernya juga sudah ada. Pemenangnya juga sudah MC-0 (Mutual Check awal).Namun akibat pekerjaan tahun 2021 tidak selesai dan harus diselesaikan dulu kerugian negaranya. Sehingga pekerjaan ruas Rate-rate ke Poli-polia dialihkanlah ke Atula sampai Poli-polia, dan itu masih ruas Rate-rate, Poli-polia juga,” sambungnya.
Argumentasi atau penjelasan yang disampaikan Azis ini kemudian disanggah pendemo. Alasan pemindahan dianggap tidak relevan. Bahkan sampai disayangkan sekaligus dipertanyakan mengapa tidak ada koordinasi yang baik dilakukan dengan Pemprov Sultra, DPRD Sultra serta dengan pihak kepolisian daerah sebelum merencanakan dan menyetujui pengaspalan tahun 2023 di Ladongi menuju Poli-polia.

Sementara, pengaspalan tahun 2021 diketahui sendiri jika terdapat kerugian negara yang mencapai 1,4 miliar.
“Gubernur Ali Mazi juga telah berjanji akan melakukan pengaspalan pada awal September 2023 mulai dari ruas jalan Kelurahan Ladongi. Tapi kenyataannya tidak jadi, malahan dipindahkan ke Kelurahan lain. Kami menganggap bahwa Gubernur Sultra telah melakukan pembohongan publik. Ini menyangkut kemaslahatan orang banyak. Kasian anak-anak kita makan debu. Kasian penjual sayur kita yang berjualan di pasar Ladongi. Siapa yang mau beli kalau sayurnya penuh debu. Bayangkan ada juga rumah sakit dipinggir jalan, bagaimana dengan debu disitu. Ini yang harus dicarikan solusi,”sela pendemo
Negosiasi yang terjadi antara Pemda Koltim dan pendemo berakhir gagal. Tidak ada solusi terbaik disepakati, apakah ruas jalan Kelurahan Ladongi akan diaspal? ataukah tetap dilangkahi dan pengaspalan tetap dimulai dari Kelurahan Atula?
Pemda Koltim sendiri menawarkan kepada pendemo agar bersama-sama ke Inspektorat Provinsi dan Polda Sultra untuk mempertanyakan apakah boleh dilakukan pengaspalan Kelurahan Ladongi ditengah proses hukum yang sedang berjalan.
Tawaran tersebut cukup disayangkan sebagian pendemo lainnya. Semestinya sebagai pemimpin daerah, Azis dapat meneruskan tuntutan dari masyarakatnya kepada pemerintah provinsi. Apalagi pada aksi jilid VI bulan Desember 2022 lalu,Azis berjanji akan memperjuangkan pengaspalan Ladongi sampai ke Kecamatan Lambandia. Dan tertuang dalam kesepakatan bersama yang ditandatangani langsung Abdul Azis.
“Sudah tugasnya sebagai pemimpin untuk mewakili keluhan masyarakatnya. Bupati lah yang harus mengkoordinasikan tuntutan kami ini. Bukan kami malah yang diajak ke sana,” ungkapnya.
Demonstrasi berakhir 17.22 WITA. Para pendemo akhirnya membuka blokade jalan. Arus lalu lintas kembali normal.









