‘Nehnik’ Mobilnya Mogok, Pinjam Motor untuk Beli Bensin, Ternyata Dibawa Kabur: Residivis ini Dibekuk Aparat Polres Koltim

Investigasitimes.com, Koltim – Bukannya berterimakasih, seorang lelaki bernama Yusran alias Kisran malah justru nekat membawa kabur sepeda motor yang dipinjamnya dari seorang warga Dusun I Wonua Sangia, Kecamatan Tirawuta, Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) bernama Erni.

Akibatnya, Yusran yang juga seorang residivis tersebut kini terpaksa kembali berurusan dengan polisi. Kasus dugaan tindak penipuan dan penggelapan membuatnya harus mendekam di jeruji besi (sel tahanan) Polres Koltim.

Awal cerita, pada Jumat (08 Agustus 2025) sekitar 11.00 WITA, Yusran yang ketika itu sedang membawa sebuah mobil Avanza tiba-tiba berhenti di depan rumah korban.

Dengan alasan mobilnya mogok, ia (Yusran) berupaya ‘nehnik’ dengan cara meminta tolong pada korban agar dipinjami sepeda motor guna membeli bensin.

Meskipun baru pertama kali berjumpa (tak saling kenal), serta tanpa menaruh kecurigaan sedikit pun, korban kemudian meminjamkan sepeda motor miliknya yakni YAMAHA MIO M3 warna biru.

“Setelah saya memberikan kunci sepeda motor, orang yang tidak saya kenali tersebut langsung pergi, namun hingga pukul 15.30 WITA dia tak kunjung kembali. Saya pun lalu melaporkan kejadian tersebut ke Kantor Polres Kolaka Timur,” kata korban.

Sepandai-pandainya tupai melompat pasti akan jatuh juga. Menemukan jejak Yusran tak begitu sulit. Tim operasional bersama piket Reskrim Polres Koltim berhasil mengendus wilayah persembunyian Yusran yaitu di seputaran Desa Pelambua, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka.

Begitu telah mengetahui keberadaan target, polisi bergerak cepat, pada Rabu (13/8/2025). Sekitar pukul 21.00 WITA, tim dari aparat Polres Koltim berhasil membekuk Yusran, sekaligus mengamankan barang bukti berupa sepeda motor yang telah digelapkannya.

Keberhasilan Polres Koltim yang kesekian kalinya ini menjadi bukti komitmen Polres Koltim dibawah komando Kapolres AKBP Tinton Yudha Riambodo SH SIK MH dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta menindak tegas setiap pelaku kejahatan di Wonua Sorume.

 

Pos terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *