Mobdis yang Dipakai “Keluyuran” Lurah Atula kini Diamankan, Camat Ladongi Ambil “Jurus” Menghindar

Investigasitimes.com, Koltim – Mobil dinas (Mobdis) Camat Ladongi yang dipakai Lurah Atula, Laode Mursalam “keluyuran” di rumah pendukung pasangan calon Azis-Yosep Sahaka (ASMARA), pada malam Minggu (23/11/2024), akhirnya diamankan oleh pihak Sekretariat Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim).

Mengenai penarikan mobdis Camat Ladongi tersebut dibenarkan oleh Sekretaris Daerah Koltim, Andi Muhammad Iqbal Tongasa saat dikonfirmasi.

Sekda Iqbal menyebutkan, penarikan dilakukan pasca kejadian Lurah Atula kedapatan membawa atau memakai kendaraan dinas Camat Ladongi di rumah salah seorang warga blok C.

Sekda Iqbal pula mengungkapkan bahwa mobdis Camat Ladongi tersebut saat ini masih “standby” di kantor Bupati Koltim.

Pelaksana tugas (Plt) Camat Ladongi, drh. Arief Budi Prihatmanto yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp (WA) mengenai penarikan kendaraan dinas operasionalnya sengaja memilih diam alias mengambil jurus menghindar.

Meskipun pesan pertanyaan yang ditujukan oleh wartawan ini dalam kondisi dua centang biru, namun Camat Arief Budi tetap saja “mempuasakan” jemarinya untuk membalas atau memberikan jawaban.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pada malam Minggu (23/11/2024) sekitar 21.43 WITA, Lurah Atula, Laode Mursalam “tertangkap basah” sedang berada di rumah salah satu pendukung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, Azis-Yosep Sahaka (ASMARA).

Parahnya, Lurah Mursalam saat itu sedang memakai kendaraan dinas milik Camat Ladongi bernomor polisi (nopol) DT 157 T.

Saat ditanya warga, Lurah Mursalam berkilah bahwa kedatangannya di rumah pendukung pasangan calon ASMARA hanya sekedar mengambil handphone (HP) miliknya yang tengah dicas di rumah tersebut.

Ia juga mengaku, mobil Camat Ladongi dipakai, dipinjam lantaran ia tidak memiliki kendaraan sepeda motor. Sebab, sepeda motor miliknya dalam kondisi rusak.

Mobil dinas itu pula diambil di rumah jabatan Camat Ladongi. Kuncinya didapatkan dari Agus, lelaki yang tinggal di rujab Camat Ladongi.

“Kalau sekarang saya tidak tau (keberadaan Camat Ladongi),”jawab Lurah Atula sedikit gugup saat warga menanyakan kemana Camat Ladongi berada.

Terakhir, Lurah Mursalam mengakui kesalahannya karena telah mengambil (membawa) mobil milik Camat Ladongi.

Pihak Bawaslu Koltim telah mengambil keterangan klarifikasi terhadap 10 orang dan Lurah Atula itu sendiri dalam perkara dugaan tindak pidana pemilihan ini.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *