Laporan Judi Sabung Ayam di Gempol Nganjuk Masuk WA Lapor Kapolres, Warga: Jangan Cuma Dijawab “Segera Ditindaklanjuti”

ilustrasi

Kabupaten Nganjuk – Dugaan aktivitas judi sabung ayam di wilayah Desa Gempol, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk, kembali menjadi sorotan. Aktivitas yang disebut-sebut telah meresahkan masyarakat itu bahkan telah dilaporkan kepada jajaran Polres Nganjuk melalui layanan WhatsApp (WA) Lapor Kapolres.

Informasi yang diterima menyebutkan, arena yang diduga menjadi lokasi sabung ayam tersebut dikaitkan dengan seorang warga yang dikenal dengan nama Hendro. Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada konfirmasi dari yang bersangkutan mengenai dugaan tersebut.

Yang menjadi sorotan, laporan masyarakat kepada kepolisian telah mendapatkan respons. Petugas melalui layanan WA Lapor Kapolres menjawab, “Terima kasih informasinya, segera ditindak lanjuti.”

Jawaban tersebut tentu memberikan harapan kepada masyarakat bahwa laporan dugaan perjudian akan segera diverifikasi dan ditindak sesuai hukum.

Namun persoalannya, sejauh mana tindak lanjut tersebut telah dilakukan?

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada informasi resmi mengenai apakah petugas telah turun ke lokasi, melakukan pengecekan, penyelidikan, ataupun mengambil langkah hukum terhadap dugaan aktivitas perjudian tersebut.

Kondisi itu menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat. Sebab, ketika laporan dugaan perjudian sudah masuk melalui kanal resmi kepolisian, warga tentu berharap bukan sekadar mendapatkan jawaban administratif, melainkan melihat adanya langkah nyata di lapangan.

Apalagi, perjudian bukan persoalan sepele apabila benar-benar terbukti berlangsung. Aktivitas tersebut berpotensi mengganggu ketertiban umum dan menimbulkan keresahan di lingkungan masyarakat.

Jangan sampai laporan masyarakat hanya berhenti pada kalimat “segera ditindak lanjuti”, sementara warga masih menunggu kepastian tindakan di lapangan.

Masyarakat berharap Polres Nganjuk segera memberikan kejelasan mengenai tindak lanjut laporan tersebut. Jika setelah dilakukan pengecekan ditemukan unsur perjudian, warga meminta aparat tidak ragu mengambil tindakan sesuai ketentuan hukum.

Sebaliknya, apabila dugaan tersebut tidak terbukti, kepolisian juga dinilai perlu memberikan penjelasan secara terbuka agar tidak muncul spekulasi maupun keresahan berkepanjangan di tengah masyarakat.

Sorotan juga tertuju kepada jajaran Satreskrim Polres Nganjuk. Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP Sukaca, S.H., M.H., hingga berita ini diterbitkan belum memberikan keterangan resmi mengenai laporan dugaan judi sabung ayam tersebut.

Publik pun menunggu sikap tegas kepolisian. Apakah laporan tersebut benar-benar telah ditindaklanjuti, atau hanya sebatas diterima dan dijawab melalui layanan WhatsApp?

Masyarakat berhak memperoleh kepastian bahwa setiap laporan terkait dugaan perjudian mendapatkan penanganan secara serius, profesional dan transparan.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari Polres Nganjuk mengenai hasil penelusuran, pengecekan lokasi, maupun tindakan hukum terkait dugaan aktivitas judi sabung ayam di Desa Gempol, Kecamatan Rejoso.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *