Ketidakpastian Job Fit dan Manajemen Talenta jadi Sorotan DPRD Koltim, Komisi I Minta Pemda Transparan

Kabupaten Koltim – Lambatnya tindak lanjut hasil pelaksanaan job fit dan manajemen talenta di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Timur (Koltim) mulai mendapat perhatian dari DPRD Koltim.

Ketua Komisi I DPRD Koltim, Eka Saputra mengatakan, DPRD menghormati sepenuhnya kewenangan kepala daerah dalam melakukan penataan birokrasi.

Meski demikian, apabila seluruh tahapan telah selesai, sudah sewajarnya proses tersebut segera ditindaklanjuti agar tidak menimbulkan ketidakpastian di lingkungan pemerintahan.

“Kami menghormati kewenangan kepala daerah dalam melakukan penataan birokrasi, termasuk pelaksanaan job fit dan manajemen talenta. Namun, apabila seluruh tahapan telah selesai, tentu masyarakat berharap proses tersebut segera ditindaklanjuti agar tidak menimbulkan ketidakpastian di lingkungan pemerintahan,”katanya kepada wartawan media ini, melalui pesan WhatsApp (WA), Minggu (28/6/2026)

Lebih lanjut, Eka menyampaikan bahwa penataan organisasi perangkat daerah merupakan bagian penting dalam menjaga efektivitas jalannya pemerintahan.

Kekosongan maupun lambatnya pengisian jabatan strategis dikhawatirkan akan berdampak terhadap kualitas pelayanan publik serta pelaksanaan program-program pembangunan di Kabupaten Kolaka Timur.

“Kita mendorong agar organisasi perangkat daerah dapat berjalan secara optimal. Kekosongan atau lambatnya pengisian jabatan strategis berpotensi memengaruhi efektivitas pelayanan publik dan pelaksanaan program pembangunan,”ujarnya.

Selain itu, Komisi I DPRD Koltim menilai pemerintah daerah perlu menyampaikan penjelasan secara terbuka kepada publik mengenai belum dilaksanakannya pelantikan hasil job fit dan manajemen talenta. Keterbukaan tersebut dinilai penting agar masyarakat maupun ASN memperoleh kepastian informasi dan tidak berkembang berbagai spekulasi yang justru dapat mengganggu stabilitas birokrasi.

“Pemerintah daerah perlu memberikan penjelasan secara terbuka mengenai alasan belum dilaksanakannya pelantikan, apakah masih terdapat kendala administratif, menunggu persetujuan dari instansi terkait, atau ada pertimbangan lain. Transparansi ini penting agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi,”ucap Eka Saputra.

Pada akhirnya, DPRD berharap seluruh proses penataan birokrasi benar-benar dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dengan mengedepankan sistem merit, profesionalisme, dan bebas dari berbagai kepentingan di luar aturan yang berlaku.

“Harapan kami, seluruh proses dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, berdasarkan sistem merit, profesional, dan bebas dari kepentingan di luar aturan,” tutupnya

Pernyataan dari Eka Saputra mempertegas harapan DPRD agar pemerintah daerah segera memberikan kepastian terhadap hasil job fit dan manajemen talenta yang telah lama dinantikan. Kepastian itu dinilai penting tidak hanya bagi ASN, tetapi juga untuk menjaga efektivitas pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memastikan program pembangunan daerah dapat berjalan secara maksimal.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *