Kasus Dugaan Pertambangan Ilegal dan Pencucian Pasir Silika Milik Misbahul Belum Tertangani, Kini Viral Mobil Patroli Polisi di Tuban Kabur Usai Serempet Mobil Pengacara

Investigasitimes.com, Kab. Tuban – Usaha dugaan pertambangan ilegal dan Pencucian Pasir Silika Milik Misbahul di Desa Latsari Kecamatan Bancar yang diduga tak memiliki izin lengkap hingga kini belum ditangani oleh aparat penegak hukum (APH), saat ini viral di media sosial terkait kasus mobil patroli polisi milik Polsek Kerek kabur usai menyerempet mobil Toyota Innova Reborn milik seorang advokat di Jalan Letda Sutcipto, Kelurahan Mondokan, Kecamatan/Kabupaten Tuban, Jawa Timur (18/3/2025).

Diketahui pemilik mobil Toyota Innova Reborn berprofesi sebagai Lawyer Wahabi Martanio (40). Meskipun kasus tersebut sudah berakhir damai, namun patut disayangkan tindakan oknum APH yang harus di viralkan dulu baru ada penyelesaian. Sontak saja tindakan tidak bertanggung jawab seorang oknum polisi yang sempat terekam kamera Closed Circuit Television (CCTV) tersebut menambah sejumlah sorotan publik terkait kinerja Polres Tuban.

Saat ini kedua belah pihak telah bersepakat untuk berdamai dan tidak melanjutkan kasus itu ke ranah hukum. Pihak Polres Tuban juga menjamin dan bersedia bertanggungjawab terkait kerugian atau perbaikan kerusakan mobil korban, (19/3/2025)

Proses perdamaian disaksikan oleh Kasi Propam dan Kasi Humas Polres Tuban, dalam kesepakatan itu pihaknya diminta untuk menurunkan video insiden yang diunggah di akun tiktoknya, lalu menggunggah video baru berisi klarifikasi bahwa kasus ini telah berakhir damai.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Tuban, Iptu Mugiyanto mengatakan, kasus mobil patroli polisi yang menyerempet mobil milik advokat itu sudah berdamai dan selesai.

“Pihak oknum yang mengendarai mobil patroli polisi itu juga telah mengakui kesalahanya. Selain itu, dalam pertemuan tersebut ada beberapa kesepakatan, diantaranya mobil milik korban diperbaiki di Auto 2000 Tuban dengan biaya ditanggung oleh Polres Tuban,” ujarnya.

Selain itu, dalam kesepakatan itu korban juga diminta untuk menurunkan video insiden yang diunggah di akun Tiktoknya, lalu menggunggah video baru berisi terkait klarifikasi bahwa kasus ini telah berakhir damai.

“Barusan mobil yang diserempet itu sudah kita bawa bersama pemiliknya ke bengkel resmi di Auto 2000 untuk diperbaiki,” kata Iptu Mugiyanto.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *