Investigasitimes.com, Kediri Raya – Satu persatu rusaknya mental oknum birokrat di Kabupaten Kediri yang merugikan negara akan segera terungkap. Salah satu yang akan menjadi “Bom” Waktu dan siap meledak adalah adanya dugaan penyimpangan anggaran dibagian Hukum Setda Kabupaten Kediri. Dimana kasus tersebut sempat heboh beberapa saat yang lalu yakni adanya dugaan penyimpangan anggaran di Bagian Hukum Setda Kabupaten Kediri tersebut. Kasus ini terbongkar dan mencuat kepermukaan pada awal tahun 2020 yang lalu, tapi sayangnya kasus yang akan membuat gempar Republik ini kini seakan menguap tidak jelas jeluntrungnya.
Dalam Kasus tersebut sempat jadi perhatian publik karena kemungkinan akan terkuaknya semua kasus-kasus yang lain akan bisa terungkap , tapi ketika dilakukan proses pemeriksaan dan bahkan penyitaan dokumen oleh Aparat penegak hukum di Kediri seolah menguap perlahan.
Dugaan penyimpangan atas pengelolaan anggaran di Bagian Hukum tahun Anggaran 2018 dan 2019 itu meliputi, biaya belanja untuk perjalanan dinas, pengadaan barang dan jasa berupa foto copy, makan minum (Mamin) dan belanja lainnya.
Untuk membuka tabir gelap kasus tersebut, tim media minta konfirmasi Kapolres Pare AKBP. Lukman Cahyono, S.IK melalui WhatsApp di nomer hp 0812-4678-XXX. Dia menjawab, Masih dalam penyelidikan.
“Masih dalam penyelidikan mas untuk membuat terang perkara tersebut,” jawabnya singkat, Selasa (9/11/2021).
Selanjutnya tim juga berusaha meminta keterangan kepada Kepala unit (Kanit) Tipikor Polres Pare Kediri, Iptu Marjuki melalui whatsApp di nomer hp 0813-5946-4XXX, tapi sayangnya yang bersangkutan belum bersedia untuk memberikan keterangan.
Ditempat berbeda saat tim minta konfirmasi ke Plt, Kepala Inspektorat Kebupaten Kediri Wirawan, S.E, M.M. AK dikantornya terkait masalah tersebut menjelaskan, bahwa dirinya baru mengetahui dari media bahwa kasus tersebut dilakukan penghitungan kerugian negara oleh Inspektorat Kabupaten Kediri.
“Kami Inspektorat Kabupaten Kediri baru mengetahui dari media masa kalau kasus dugaan penyimpangan anggaran dibagian Hukum Setda Kab. Kediri macet,” ucapnya, Senin pagi (15/11/2021).
“Saya selama bertugas di inspektorat belum pernah dilapori penanganan kasus tersebut oleh pemeriksa atau pejabat sebelumnya, jadi saya tidak mengetahui apa sebenarnya yang terjadi di Bagian Hukum Setda Kabupaten Kediri,” terangnya.
Lanjut pria berkaca mata minus tersebut menjelaskan, kalau aparat penegak hukum (APH) minta data dan keterangan untuk diadakan audit, kami sebagai abdi negara dan abdi masyarakat selalu siap membantu semua aparat penegak hukum. Ini semua demi terciptanya pemerintahan yang bersih dari praktek KKN dan ikut menegakkan hukum karena semua masyarakat itu sama dimuka hukum,” pungkasnya.