Investigasitimes.com.com, Surabaya – Sangat disayangkan adanya dugaan praktek KKN pada media tertentu dilingkup Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispertan) Provinsi Jawa Timur. Hanya media tertentu saja yang bisa melakukan kerja sama pemberitaan atas semua kegiatan dan program yang dilaksanakan oleh Dispertan Jatim.
Berita terkait Dispertan tersebut menjadi heboh dan tranding topik beberapa media nasional.
Menurut salah satu sumber di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispertan) Prov. Jatim yang enggan identitasnya dipublikasikan mengatakan, hanya media yang ditunjuk dari Utara (humas Prov.Jatim. red) yang bisa melakukan peliputan dan MOU sama Dispertan Jatim.
“Begini pak, sekarang medianya sudah ditentukan. Jadi dari humas di utara itu tiap OPD dikasih 1 atau 2 media. Nominalnya sekarang besar-besar jadi sekarang masih belum menerima media selain pilihan dari utara,” ucapnya, Selasa (15/3/2022)
“Jadi sekarang tidak bisa kayak zamannya pak LT (inisial, red) dulu pak. Maaf ya pak,” ucapnya.
Terkait berapa nominal anggaran yang digelontorkan untuk media yang ditunjuk dari Utara, dia mengatakan besa-besar pak…Minimal 15 juta keatas, apalagi itu untuk koran J bisa sampai 43 juta pak, ada yang 15 juta…pokoknya besar sekarang nilainya.
“Saya kurang tau kalau di OPD lainnya apakah masih menerima media lain apa tidak , tetapi kalau di Dispertan Prov. Jatim baru menerima koran masuk kalau memang bisa untuk mencairkan media selain pilihannya dari utara,” tegasnya.
“Setahu saya yang bisa masuk Dispertan adalah BR, MM, J (inisial, red), sedang yang lainnya saya kurang tahu karena yang nunjuk dari utara,” ujarnya.
Saat tim aliansi Media berusaha minta konfirmasi terkait hal tersebut kepada Kadispertan Prov. Jatim, Dr. Ir. Hadi Sulistyo. M.Si tidak ada ditempat, Selasa (15/3/2022).
Selanjutnya, awak media berusaha konfirmasi kepada Kadispertan lewat email resmi di dispertajatim@yahoo.com dan pertanian@jatimprov.go.id, tetapi hingga berita ini ditayangkan belum ada jawaban (Bersambung)