Jalan Mataram Gambang Karangrejo Ngasem Berubah Jadi “Jalan Goyang”

Sekertaris Desa Karangrejo, Fajar Lutfi Anwari, Dari PU Tahun 2022 Akan Ada Perbaikan, Sedang Dari Dishub Jawabannya Kurang Memuaskan

Investigasitimes.com, Kediri – Kondisi akses jalan sepanjang jalan Mataram Gambang Desa Karangrejo Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri saat ini berubah nama menjadi “Jalan Goyang”. Perubahan nama jalan tersebut karena kondisi sepanjang jalan Mataram mulai dari belokan pabrik kayu Gambang kearah timur sampai pertigaan lampu merah barat balai desa Karangrejo hancur, banyaknya bekas tambal sulam asal-asalan, Jalan retak.bergelombang sampai ada jalan timbul tinggi sehingga sangat membahayakan keselamatan para pengguna jalan.

Menurut Kepala Desa (kades) Karangrejo, Juwariyah melalui Sekertaris desanya Fajar Lutfi Anwari saat ditemui dikantornya mengatakan, memang kondisi jalan tersebut sudah sangat parah.

“Saya sebagai pribadi masyarakat Dusun Gambang Desa Karangrejo Kecamatan Ngasem merasakan akan rusaknya jalan tersebut. Jalan tersebut sesuai SK Bupati tentang ruas jalan kabupaten memang secara adminitrasi merupakan jalan desa, bukan merupakan jalan Kabupaten,” ucapnya, Senin (4/10/2021) siang.

“Kita pernah melakukan pertemuan sama PU, Dishub serta perusahaan-perusahaan yang ada. Saya tanyakan kalau kondisi jalan seperti itu dan itu jalan merupakan jalan desa maka tonase maksimal yang boleh lewat jalan itu berapa. Karena dari Dinas perhubungan (dishub) saat itu yang datang bukan yang berwenang maka jawaban dari Dishub tidak mengena, tidak memuaskan kita itu tidak bisa dipastikan itu tonase maksimalnya berapa,” ujarnya.

Lanjut Sekdes Karangrejo menjelaskan, terkait kondisi jalan yang demikian, dari PU katanya tahun depan (2022) akan dilakukan perbaikan. Saat pertemuan itu perwakilan dari PU ada tiga orang dan berlangsung baru pada bulan September kemarin. “Ya ini setahu kita jalan tersebut adalah jalan desa tapi peruntukannya itu seakan-akan jalan provinsi,” terangnya sambil geleng kepala.

“Rumah saya ya didaerah situ, dibaratnya Sri wedari sehingga tahu kondisi jalan yang sebenarnya dan jelas sangat terdampak dari kerusakan akses jalan tersebut. Sebenarnya tindakan tambal sulam dari perusahaan yang ada disekitarnya juga ada tapi pelaksanaannya nambal kayak gitu-gitu saja, ditambal pakai semen (cor) disemir kayak begitu saja sehingga menurut para warga dalam waktu dua sampai tiga hari jalan akan hancur lagi,” bebernya.

Jadi kesimpulan pertemuan kemarin (bulan September 2021) dari pihak PU akan diadakan perbaikan pada tahun 2022, sedang untuk jangka pendeknya sama pihak GG akan ditambal sulam.

Terkait daerah tersebut menjadi langganan banjir saat hujan, fajar menjelaskan, dari PU bisa melaksanakan pembenahan jalan itu drainase kanan kirinya jalan itu harus baik. Memang didepan Koperasi mekar itu ada drainasenya, tapi setelah pertigaan pabrik plastik (jalan ke Kwadungan) itu drainasenya mati, dulunya didepan rumah warga itu ada tapi sekarang sudah tidak berfungsi lagi.

“Maunya PU kita nanti merealisasi perbaikan jalan juga termasuk normalisasi drainase lagi, karena akan rugi kalau drainasenya kanan kiri tidak maksimal yang otomatis air akan menggenang jalan lagi,” terangnya.

Roy Kurnia Irawan, Ketua DPD Pekat-IB Kota Kediri mengatakan, Dinas Perhubungan dan PUPR Kabupaten Kediri harus tanggung jawab.

“Melihat kondisi jalan disepanjang Mataram mulai dari pertigaan lampu merah baratnya balai desa Karangrejo kebarat sampai belokan timur pabrik kayu memang kondisinya rusak-rusakan, jalan Mataram berubah menjadi “Jalan Goyang” , karena setiap kita melewatinya maka seperti digoyang-goyang. Dishub Kabupaten harus bertindak tegas terhadap adanya pelanggaran dilapangan,” katanya.

Kondisi Jalan di Depan Pabrik Kecap Timbul Sampai 20 Cm, Membahayakan Para Pengguna Jalan

“Jalan yang harusnya mulus tapi kenyataannya bergelombang parah, berlubang serta retak. Berarti kendaraan yang lewat pasti melebihi kapitasnya sehingga jalan nggak mampu menahan beban muatan. Mana itu tindakan nyata Dishub melakukan penertipan dan tindakan tegasnya,” terangnya.

Lanjut pria yang akrap disapa Bang Roy menjelaskan, sepanjang jalan Mataram itu selain rusak-rusaan juga menjadi langganan banjir. Setiap hujan pasti banjir, drainase dikanan kiri jalan tidak mampu menampung debit air sehingga air meluber kebadan jalan. Depan Koperasi mekar kebarat sampai pertigaan pabrik plastik kalau hujan yang paling parah kena banjir,, tingginya sampai lebih 30 cm. Terus jalan di samping timur dan baratnya perlintasan rel kereta api Gambang juga sering banjir, jalan tergenang air sehingga hancur juga, “bebernya.

Saat ditanya terkait pemblokiran nomer awak media saat minta konfirmasi kepada Plt, Kepala PUPR Kabupaten Kediri terkait hal tersebut Bang Roy sangat menyayangkan.

“Saya ikut prihatin, mengapa sebagai pejabat publik dimintai konfirmasi oleh temen-temen media kok malah diblokir…??!!! Seharusnya berterima kasih pada para media karena temen media itu sebagai fungsi kontrol sosial masyarakat, sehingga kalau ada permasalahan di masyarakat para pejabat yang berkepentingan akan terbantukan dan segera memfollow up segera,” ucapnya.

“Jangan sampai ada perasaan alergi kalau ada teman media datang dan melakukan konfirmasi mengenai kondisi dimasyarakat karena para pejabat itu dibayar oleh rakyat untuk melaksanakan tugas sesuai tupoksinya masing-masing. Pejabat itu pelayan masyarakat bukan malah minta dilayani oleh masyarakat, “jelasnya.

Seperti telah diberitakan sebelumnya, bahwa Plt. Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kediri saat dimintai konfirmasi lewat whatsApp nya di 08123497XXX tidak bersedia menjawab malah memblokir nomer awak media, Kamis (23/9/2021). Anehnya sehari berselang salah satu stafnya yang mengaku bernama Yusuf memberi penjelasan lewat whatsApp.

“Ngapunten Mas saya Yusuf staf Pak Irwan, kemarin ditugasi pimpinan untuk membantu menjawab pertanyaan jenengan, “ucapnya, Jum’at (24/9/2021)

Minggu, (26/9/2021) ada WhatsApp lagi dari nomer lain 081333210XXX yang mengaku sumber dari tim teknis PUPR Kabupaten Kediri menjelaskan, “Berdasar SK Bupati tahun 2018 tentang ruas jalan kabupaten memang secara administrasi jalan mataram tersebut bukan dalam kewenangan pemerintah kabupaten, “tulisnya.

“Jalan mataram merupakan jalan desa dan bisa jadi sebagian merupakan jalan milik GG yang dibangun oleh pabrik untuk kemudahan aksesbilitas kendaraan truk pabrik,” bebernya.

Lanjutnya, beberapa bulan yang lalu kami sudah bersurat kepada GG untuk dapat membantu terkait perbaikan jalan mataram tersebut. Selain itu beberapa waktu yang lalu, kami Dinas PUPR juga menghadiri undangan dari Kepala Desa Karangrejo untuk membahas perbaikan jalan mataram yang dihadiri oleh unsur polsek, koramil, kecamatan, dishub, perusahaan setempat termasuk GG, dan perwakilan warga setempat.

“Selain rapat terkait akses jalan juga membahas masalah drainase, adapun hasil dari rapat tersebut kami dari Dinas dapatnya difasilitasi pihak desa setempat terkait pemetaan jaringan drainase permukiman hingga sampai ke pembuangan (hilir), “pungkasnya (Bersambung).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *