Investigasitimes.com, Kabupaten Bojonegoro – Usai diberitakan melalui media ini terkait oknum anggota Kodim 0813/ Bojonegoro berinisial Serda KS menjalankan bisnis pertambangan ilegal di Dusun Banjarjo, Desa Trate Kec. Sugihwaras, muncul tanggapan dari KS dan Komandan Kodim (Dandim) 0813 Bojonegoro Letkol Czi Arief Rochman Hakim, SE., MM.
“Sampiyan (kamu, istilah Red) sebenarnya maunya apa to mas Didik ?,” ucap KS saat menghubungi Redaksi ini.
Ditambahkan KS, kenapa yang lainnya tidak diberitakan.
“Ya sudah gak papa diberitakan saja. Saya cuma pekerja yang niat mencari makan,” kata KS terkesan ada beking orang kuat di balik bisnis ilegalnya.
Sontak saja ucapan dari KS menimbulkan pertanyaan, lantaran KS merupakan anggota TNI aktif dan berniat kerja dengan bebasnya dengan alasan untuk mencari makan. Sesuai Pasal 39 UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI menyatakan, prajurit dilarang terlibat dalam kegiatan menjadi anggota partai politik, kegiatan politik praktis, kegiatan bisnis, dan kegiatan untuk dipilih menjadi anggota legislatif dalam pemilu dan jabatan politis lainnya.
Baca Juga : Diduga Oknum Anggota Kodim 0813/ Bojonegoro Jalankan Bisnis Tambang Ilegal https://investigasitimes.com/times/diduga-oknum-anggota-kodim-0813-bojonegoro-jalankan-bisnis-tambang-ilegal/
Menanggapi oknum anggota Kodim 0813/ Bojonegoro berinisial Serda KS menjalankan bisnis pertambangan ilegal, Dandim 0813 Bojonegoro Letkol Czi Arief Rochman Hakim, SE., MM. menyampaikan, atas nama siapa ini pak didik, dan kapan Mulai nambangnya ?.
“Satu minggu yang lalu sudah saya tindak. Dan sudah ditutup,” tegas Letkol Czi Arief .
“Apakah ini muncul lagi baru-baru ini,” imbuhnya.
“Terima kasih Infonya mas Didik. Ok bsk saya tindak,” tegasnya (Bersambung).