Investigasitimes.com, Kab. Bojonegoro – Mangkraknya pembangunan jalan usaha tani (JUT) di Desa Talok Kecamatan Kalitidu, diduga akibat provokasi Kepala Desa (Kades) Talok, Samudi yang ingin mengalihkan rencana lokasi pembangunan yang telah ditetapkan oleh APBDes tanpa melalui musyawarah desa.
Hal itu dibuktikan provokasi pada masyarakat terhadap penebangan pohon yang akan dilalui pembangunan JUT, dan masyarakat termakan provokasi kades yang berbuntut pada pelaporan kades ke Polres Bojonegoro terhadap sekretaris desanya (Sekdes) yang bernama Mochammad Alfin Budhi Prasetyo, SH.
Akibat laporan Kades Talok ke Polres, membuat resah keluarga sekdes yang pada kenyataannya sekdes tidak melakukan penebangan itu. Menurut informasi yang didapat awak media melalui warga, Kades melakukan itu diduga bertujuan untuk menghentikan proyek JUT.
“Uang proyek tersebut sudah diminta oleh kades dari bendahara, diduga untuk keperluan pribadi,” ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya (14/5/2022).
Masih menurut warga, penyerahan tersebut tanpa melibatkan Sekdes dan BPD, sehingga proyek tersebut saat ini terhenti.
“Warga berharap aparat penegak hukum bisa segera turun, untuk menangani kasus penarikan dana JUT oleh Kades, apakah didesa tidak ada timlak hingga Kades meminta dana tersebut?,” ujar warga.
Hingga berita ini ditayangkan, Kades Talok saat dikonfirmasi via WhatsApp perihal mandeknya proyek JUT, anggaran JUT yang diminta, serta kenapa diminta anggaran tersebut seakan Kades Talok enggan menjawab.