Investigasitimes.com, Kab. Bojonegoro – Judi sabung ayam di wilayah Desa Dengok, Kec. Padangan diduga nyaris tidak tersentuh hukum melanggeng bebas dan diduga dibackingi aparat, alias aman lancar beroperasi.
Terlihat hilir mudik kendaraan dan suara sorak sorai Penjudi saat berlangsungnya aktivitas, para pelaku judi sabung ayam menjadi pemandangan rutin bagi masyarakat sekitar, dan berlangsung sekitar 1 bulan ini.
“Sudah sekitar 1 bulan ini aktivitas judi sabung ayam tersebut, padahal sebelumnya pernah digrebek kepolisian,” ucap salah seorang warga yang meminta namnya tidak dimunculkan karena faktor keamanan, Jumat (15/7/2022).
Ditambahkannya, untuk hari ini tidak aktivitas, sepertinya bila hari Jum’at tidak ada aktivitas dilokasi perjudian tersebut.
“Sabung ayam ini beroperasi di hari Selasa hingga Kamis, sedangkan Jumat libur dan beroperasi kembali hari Sabtu -Minggu.” jelasnya.
“Saya sangat menyayangkan adanya Perjudian sabung ayam tersebut, karena berlokasi tidak jauh dari pemukiman warga, yang dikhawatirkan akan di contoh oleh anak-anak bila melihatnya, selain di larang oleh pemerintah judi juga berbahaya bagi moral perkembangan anak-anak di lingkungan Desa Dengok tersebut.
Sementara itu Kepala Desa Degok Kecamatan Padangan, Supriyanto menjelaskan, saya sangat mendukung langkah Kepolisian jika memang akan dilakukan penutupan tempat tersebut.
“Kami sudah sering mengimbau masyarakat, kedepannya kami siap mendukung kegiatan seperti ini untuk dibubarkan dan ditindak tegas,” tegas Supriyanto.
Berdasarkan pasal 303 KUHP ancaman hukumannya 10 tahun penjara bagi penyelenggara, dan bagi pemasang taruhan /Peserta judi tersebut dengan pasal 303 Bis KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara yang kedua-duanya dapat juga dipersangkakan dalam UU RI No 6 Tahun 2018 pasal 93 Jo pasal 9 ayat (1) tentang kekarantinaan kesehatan karena di anggap tidak mematuhi dengan ancaman pidana penjara selama 1 tahun dan denda sebesar Rp. 100 Juta.
Kapolres Bojonegoro, AKBP Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si saat dilapori redaksi menyatakan, terima kasih atas informasinya.
“Terima kasih infonya,” jawab Kapolres Bojonegoro.