Komitmen Berantas Street Crime, Satreskrim Polres Tuban Tangani 12 Kasus di Awal Tahun 2026

Kabupaten Tuban – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban menegaskan komitmennya dalam memberantas aksi kejahatan jalanan (street crime), khususnya kasus begal yang meresahkan masyarakat di wilayah Kabupaten Tuban.

Kapolres Tuban melalui Kasat Reskrim AKP Bobby Wirawan Wicaksono menyampaikan, sejak awal tahun 2026 hingga saat ini, Polres Tuban telah berhasil menangani sebanyak 12 perkara kejahatan jalanan.

Jumlah tersebut terdiri dari 9 kasus pencurian dengan pemberatan, 1 kasus pencurian kendaraan bermotor, 1 kasus pencurian biasa, dan 1 kasus pencurian hewan.

Menurut AKP Bobby, keberhasilan pengungkapan berbagai kasus tersebut turut ditopang oleh partisipasi masyarakat melalui pemasangan kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian (TKP).

“Berkat CCTV yang dipasang masyarakat di sekitar TKP, Alhamdulillah kami sangat terbantu dalam pengungkapan kasus,” ujar AKP Bobby pada Jumat (29/5/2026).

Pihak kepolisian berharap sinergi ini terus berlanjut. Masyarakat diimbau untuk tetap berperan aktif menjaga keamanan lingkungan, termasuk memasang CCTV di area pemukiman maupun tempat penyimpanan barang berharga guna mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.

Di sisi lain, AKP Bobby juga memberikan peringatan keras kepada para pelaku kriminalitas, baik pelaku baru maupun residivis, untuk tidak melakukan aksi kejahatan di wilayah hukum Polres Tuban. Satreskrim Polres Tuban dipastikan akan mengambil tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur hukum yang berlaku apabila terdapat perlawanan saat upaya penangkapan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *