Investigasitimes.com, Koltim – Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) telah melelang pekerjaan pembangunan stadion mini di Desa Pumburea, Kecamatan Lambandia, Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) dengan pagu anggaran mencapai Rp.794.514.000.
Berdasarkan laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Kolaka Timur, tahapannya kini baru memasuki pengumuman pasca kualifikasi dan berakhir sampai dengan (6 November 2023) 08.00 WITA.
Aneh bin ajaibnya, proyeknya baru saja dilelang akan tetapi ternyata sebagian pekerjaan sudah lebih duluan dikerjakan.
Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa penimbunan stadion mini sudah dilakukan. Penggalian sebagian lubang drainase sekeliling stadion pula sudah dilakukan.
Salah seorang warga menuturkan, penimbunan dilokasi stadion mini dilakukan atas “suruhan” salah seorang anggota DPRD Koltim dari partai Nasional Demokrat (NasDem) berinisial ABS. Tanah timbunan didapatkan dari seseorang bernama Taju.
Sepengatahuan warga ini pula, konsultan bernama Arifin sudah pernah datang melakukan peninjauan di lokasi proyek. Hanya saja Ia tidak mengetahui persis siapa pengelolah dari proyek stadion mini tersebut.

Pekerjaan konstruksi pembangunan stadion mini Kecamatan Lambandia merupakan proyek dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Koltim tahun 2023.
Tahap lelang perencanaan dilakukan pada 3 Oktober 2023 dengan pagu anggaran mencapai Rp.31,6 juta. Terjadi dua kali tahap perubahan dalam lelang perencanaan. Begitu halnya dengan evaluasi penawaran, klarifikasi teknis dan negosiasi, serta tahap penandatanganan kontrak juga dua kali mengalami perubahan. Untuk jadwal lelang pengawasan pembangunan stadion mini Lambandia itu sendiri belum diketahui kapan dilakukan.
Komponen pekerjaan konstruksinya meliputi, persiapan, penimbunan lapangan, pekerjaan saluran keliling/drainase, joging track, pemasangan tribun, pemasangan satu set gawang, pekerjaan besi, pengecatan dan finishing (pekerjaan akhir).
Waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut diperkirakan selama 45 hari kalender (terhitung pasca penandatanganan kontrak kerja).
Sampai dengan menjelang siang hari ini, sudah ada 13 perusahaan yang tercatat “berburu kue” tersebut.









