Koltim Kaya Potensi Pertanian, Mengapa Belum Punya “Jagoan” Hortikultura?

Kabupaten Koltim – Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), memiliki potensi pertanian yang besar.

Namun, potensi tersebut belum sepenuhnya menjelma menjadi ‘kekuatan’ ekonomi yang mampu memperkuat pasar lokal, memasok kebutuhan antar kabupaten, menjangkau pasar regional Sulawesi, hingga membangun kemitraan dengan industri pengolahan.

Persoalannya, bukan semata-mata karena Koltim tidak memiliki komoditas pertanian yang menjanjikan. Tantangan yang lebih mendasar adalah bagaimana menemukan produk yang tepat, membangun skala produksi yang konsisten, menjaga kualitas, serta memastikan hasil pertanian memiliki pasar yang jelas.

Selama ini, pembangunan sektor pertanian kerap diukur melalui luas lahan, jumlah petani, produksi panen, hingga bantuan sarana dan prasarana. Belum secara signifikan menciptakan nilai tambah, memperluas pasar, dan meningkatkan pendapatan petani secara berkelanjutan. Di sinilah perlunya berbenah.

Hortikultura mencakup berbagai komoditas, mulai dari sayuran, buah-buahan, tanaman obat, hingga tanaman hias.

Tidak semua komoditas tersebut cocok dikembangkan untuk pasar, baik itu untuk pasar skala lokal maupun skala ekspor.

Setiap produk memiliki kebutuhan agroklimat, standar kualitas, penanganan pascapanen, serta persyaratan pasar yang berbeda.

Sehingga, perlu dan pentingnya pemetaan potensi hortikultura yang lebih serius, dengan mengidentifikasi produk apa yang paling layak dikembangkan secara komersial.

Apakah cabai, bawang merah, tomat, durian, pisang, atau komoditas buah dan sayuran lainnya yang memiliki peluang menjadi andalan? Semuanya harus melalui pendataan.

Berbicara tentang komoditas unggulan, tentu diperlukan pengetahuan atau pendalaman sebagai dasar penentuan, misalnya mengenai kondisi tanah, ketersediaan air, ketinggian wilayah, iklim, produktivitas lahan, kebiasaan petani, serta biaya produksi yang diperlukan.

Selanjutnya pula membandingkan dengan kebutuhan pasar domestik. Artinya, tidak mesti memaksakan diri menghasilkan semua jenis hortikultura. Akan tetapi, daerah ini justru perlu memilih beberapa komoditas yang paling sesuai dengan kondisi wilayah dan memiliki prospek pasar yang terukur.

Ada sejumlah persoalan mengapa produk hortikultura Koltim belum mampu memperkuat pasar lokal, menembus pasar regional Sulawesi, hingga membangun kemitraan dengan industri pengolahan.

Pertama, belum kuatnya pemetaan komoditas berdasarkan keunggulan wilayah disetiap kecamatan dan kebutuhan pasar. Sehingga, pengembangan pertanian tanpa arah yang jelas atau berjalan secara sporadis.

Petani menanam berdasarkan kebiasaan atau mengikuti tren harga sesaat. Tidak ada strategi yang terintegrasi untuk membangun komoditas tertentu menjadi produk unggulan daerah.

Kedua, produksi dan kualitas belum tentu konsisten. Sementara, memenuhi pasar regional membutuhkan pasokan yang memenuhi standar dan tersedia dalam jumlah yang dapat diprediksi.

Produk yang bagus pada satu musim belum cukup jika pada musim berikutnya kualitas menurun atau volume produksi tidak mampu memenuhi permintaan.

Ketiga, persoalan pascapanen dan rantai distribusi. Produk hortikultura relatif mudah rusak. Dan, tanpa penanganan yang tepat, fasilitas penyimpanan, pengemasan, penyortiran, dan transportasi yang memadai, maka kualitas produk dapat menurun sebelum sampai ke konsumen.

Keempat, belum kuatnya hubungan antara petani, pemerintah atau dinas terkait, pelaku usaha, dan calon pembeli.

Komoditas yang secara agronomis potensial belum tentu menguntungkan jika tidak memiliki kepastian pasar. Sebaliknya, permintaan pasar yang besar tidak akan memberikan manfaat maksimal apabila petani tidak mampu memenuhi volume dan spesifikasi yang dibutuhkan.

Kelima, belum optimalnya pengembangan nilai tambah. Menjual hasil panen dalam bentuk mentah memang dapat menjadi pilihan, tetapi pengolahan, pengemasan, standardisasi, dan penguatan merek dapat membuka peluang pasar yang lebih luas, bergantung pada karakteristik komoditasnya.

Persoalan-persoalan tersebut perlu dibuktikan melalui kajian lapangan. Sebab, tanpa data produksi, produktivitas, harga, biaya usaha tani, dan tujuan pemasaran yang terukur, sulit menyimpulkan penyebab utama belum berkembangnya komoditas hortikultura unggulan di Koltim.

Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan maupun Dinas Perkebunan dan Hortikultura Koltim tidak cukup hanya mendorong petani meningkatkan produksi, tetapi juga harus mampu mengarahkan pengembangan komoditas berdasarkan keunggulan wilayah dan peluang pasar.

Pilih dua atau tiga komoditas prioritas untuk diuji kelayakannya. Pemilihan harus mempertimbangkan kesesuaian lahan, kemampuan petani, potensi keuntungan, risiko produksi, kebutuhan investasi, dan peluang permintaan pasar.

Lalu, bangun demplot atau kawasan percontohan. Petani perlu mendapatkan pendampingan mengenai benih bermutu, teknik budidaya, pengendalian hama dan penyakit, penggunaan pupuk yang tepat, hingga penanganan pascapanen. Hasilnya kemudian dievaluasi berdasarkan produktivitas, kualitas, biaya, dan keuntungan nyata bagi petani.

Petani juga perlu dipertemukan dengan pasar sejak awal. Pemerintah daerah perlu melibatkan pedagang besar, industri pengolahan, distributor serta lembaga pendukung perdagangan untuk mengetahui standar dan kebutuhan pembeli.

Petani tidak hanya menanam lalu mencari pembeli setelah panen, tetapi mengembangkan produksi berdasarkan peluang pasar yang telah dipelajari.

Hal penting lainnya adalah membangun kelembagaan ekonomi petani. Kelompok tani, koperasi, atau kelembagaan usaha bersama dapat berperan dalam mengonsolidasikan hasil panen, menjaga keseragaman mutu, memperkuat posisi tawar, serta memenuhi kebutuhan pasokan dalam jumlah besar.

Dengan begitu, daerah Koltim memiliki peluang ke arah tersebut, membangun rantai usaha hortikultura yang lebih kuat, dari lahan produksi hingga pasar.

Pertanyaannya kemudian yaitu, beranikah Koltim mulai menentukan satu atau dua komoditas hortikultura prioritas, lalu membangun ekosistem usaha yang mampu membawanya dari kebun petani dan menembus pasar yang lebih luas, bahkan kalau perlu menjangkau pasar ekspor?

Sebuah produk unggulan tidak lahir hanya karena “hawa nafsu” dari sebuah daerah. Produk unggulan itu lahir ketika potensi alam, kemampuan petani, dukungan kebijakan, dan kebutuhan pasar bertemu dalam strategi yang tepat.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *